Sabu Dijual untuk Pesta Tahun Baru di Sampit

tangkap sabu
TANGKAP : Polisi saat mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat mengedarkan narkoba jenis sabu, pada malam pergantian tahun. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – S alias Ucup, pemuda 22 tahun yang ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba mengakui, paket sabu akan dijual saat malam tahun baru.

Di depan Polisi, Ucup mengaku sudah berhasil menjual sejumlah paket sabu.

Bacaan Lainnya

”Benar. Dia (Ucup) sudah menjual beberapa paket sabu,” ujar Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Senin (2/1/2023).

Menurutnya, pelaku sengaja mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan pembelinya. Tak lama, Polisi mengendus kegiatan haram itu.

Selanjutnya, Tim Cobra pun melacak dan berpura-pura menjadi pembeli. Tak lama, pelaku berjumlah satu orang itu pun diamankan.

”Ia diamankan setelah berhasil melakukan transaksi narkoba,” bebernya.

Bagus menegaskan, saat ini Polisi berupaya mencari tahu dari mana sabu tersebut didapatkan.

”Kasus ini masih kami kembangkan. Jangan sampai barang haram ini terus beredar di wilayah Kotim,” tegasnya. (sir/fm)

Baca Juga :  Uang Palsu Dipakai Ibu untuk Beli Rujak, Pengedar Upal Diciduk Polisi

 



Pos terkait