KUALA KAPUAS-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II, yang digelar di ruangan paripurna kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (4/5) kemarin. Agenda rapat tersebut yakni penyampaian hasil reses per daerah pilihan (dapil) masing-masing, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansah, kemudian didampingi oleh Wakil Ketua I Yohanes dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kapuas ,Hidayatullah.
Sementara dari pihak eksekutif, turut hadir Wakil bupati Kapuas Nafiah Ibnor bersama asisten I hingga sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan unsur forum komunikasi perangkat daerah (FKPD).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan dalam agenda rapat paripurna kali ini ada sejumlah uraian kegiatan, di antaranya penyampaian hasil reses berkelompok anggota DPRD setempat setiap daerah pemilihan (Dapil).
”Rapat paripurna pada hari ini penyampaian hasil reses masing-masing penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2020/2021, yang telah diagendakan melalui Banmus,”katanya, Selasa (4/5) kemarin.
Ardiansah juga memaparkan, para rapat tersebut selain penyampaian hasil reses juga disampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda). ”Selain itu juga ada pengumuman nama-nama panitia khusus (pansus), untuk enam buah Raperda Kabupaten Kapuas,”cetusnya.
Sementara itu dalam sambutan dalam jawaban pihak eksekutif yang disampaikan oleh Wakil Bupati kapuas Nafiah Ibnor, menyatakan menyambut baik atas usulan semua penyampaian disampaikan oleh perwakilan dapil masing-masing, sehingga nantinya akan direalisasikan.
”Kami mengucapkan terima kasih apa yang disampaikan oleh para anggota DPRD Kapuas, sehingga nantinya akan dilakukan pembahasan dalam usulan yang disampaikan sehingga bisa terealisasikan,”tandasnya. (der/gus)