Satu Sudah Ketangkap, Dua Pelaku Lain Masih Buron

Komplotan Pembobol Rumah yang Ditinggal Kosong

ILUSTRASI_PIDANA_PENJARA
Ilustrasi. (net)

KASONGAN,Radarsampit.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Katingan Hilir membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial NHD (21).

Pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah rumah yang tinggal kosong di jalan Stroberi I. Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kejadian bermula pada Minggu, 16 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat itu pemilik rumah (korban) baru pulang dari Palangka Raya, sesampainya di rumah, melihat pada atap bagian dapur di belakang rumah dalam keadaan jebol dan dalam kamar keadaan berantakan serta uang sebesar Rp.2,2 Juta yang disimpan dalam tas juga raib

Merasa menjadi korban kejahatan, korban kemudian mendatangi Mapolsek Katingan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, anggota piket langsung mendatangi TKP dan kemudian Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Katingan untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Keliling Rumah Kos Demi Curi Celana Dalam Perempuan

Setelah dilakukan penyelidikan, Senin 17 Oktober 2022, berhasil diamankan seorang orang laki-laki dewasa bersama barang bukti.

“Kami mengamankan seorang laki – laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian,” Ungkapnya, Selasa (18/10)

Eko menambahkan, diduga pelaku telah diamankan bersama peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian, saat dimintai keterangan pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di di rumah.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kkami amankan, Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa aksi pencurian dilakukan bersama dua orang rekannya yang saat ini identitasnya telah kami kantongi dan kami lakukan pengejaran,” tegasnya. (sos/fm)

 



Pos terkait