Selamatkan Rimba Terakhir Kalteng, Desak Pemerintah Fasilitasi Usulan Enclave

ilustrasi jaga hutan
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggalan dukungan publlik menjaga hutan dengan menggelar Festival Kampung. Kegiatan bertema ”Selamatkan Rimba Terakhir” tersebut dilaksanakan di Desa Riam Tinggi, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau.

”Kegiatan digelar selama dua hari pada 26-27 Februari 2023 untuk menginformasikan kondisi dan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam penguasaan dan pengelolaan wilayah, khususnya hutan dan lahan,” kata Bayu Herinata, Direktur Walhi Kalteng, kemarin.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Festival Kampung merupakan bagian dari upaya menggalang dukungan publik untuk mempromosikan potensi yang dimiliki desa terkait jasa lingkungan yang sudah di jalankan oleh masyarakat melalui ekowisata.

”Selamatkan rimba terakhir ini bagian dari kampanye untuk mendorong pemerintah menyelamatkan dan melindungi rimba terakhir yang ada di Kalteng, salah satunya yang berada di Desa Riam Tinggi,” katanya.

Bayu mengatakan, penyelamatan rimba terakhir bukan hanya hutan, tetapi masyarakat adat yang mengelola, menjaga, dan hidup di hutan atau sekitar hutan setempat. ”Rimba terakhir harus dilindungi dari ekspansi dan alih fungsi hutan untuk lahan konsesi perusak hutan dan tanaman monokultur, karena rimba yang lestari akan berdampak pada kelestarian masyarakat adat dan juga mencegah terjadinya bencana ekologis di Kalteng,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa Binaan PT TSA Gelar Panen Raya Program Perikanan

Dalam festival tersebut, masyarakat menampilkan pertunjukan permainan bagasing, balogo, menombak ikan, memasak bahan pangan dari hasil hutan dan membuat baju dari bahan kulit kayu atau biasa disebut kulit kapua.

”Hutan bukan hanya sebagai wilayah yang dikelola untuk dimanfaatkan hasil hutannya, akan tetapi lebih luas dari itu hutan adalah identitas masyarakat adat itu sendiri. Di mana sebagian besar sumber penghidupan, material untuk melakukan budaya, dan ritual adat berasal dari hutan yang masih baik dan lestari,” katanya.

Hutan yang masih lestari, lanjutnya, dapat dikelola masyarakat adat, sehingga menjadi sangat penting untuk terus mendukung praktik yang dilakukan masyarakat adat dalam pengelolaan wilayahnya.



Pos terkait