Seleksi Tenaga Kontrak Tunggu Jadwal, Rencananya Pekan Ini

ILUSTRASI TENAGA KONTRAK
Ilustrasi. (jawapos.com)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pelaksanaan evaluasi atau seleksi tertulis terhadap tenaga kontrak (tekon) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunggu jadwal dari panitia seleksi (pansel). Diperkirakan seleksi dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Untuk waktu pelaksanaan menunggu penetapan jadwal dari panitia. Rencananya minggu ini,” kata Pelaksana harian (Plh) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu.

Bacaan Lainnya

Pihak terkait juga telah melakukan cek lokasi yang rencananya akan menjadi tempat pelaksanaan tes tertulis evaluasi tekon, yang berlokasi di tenis indoor Stadion 29 November Sampit. Sementara itu terkait dengan peserta belum disebutkan jumlah pastinya.

“Nanti ya, setelah jadwal masing-masing peserta ditetapkan panitia,” ujarnya.

Pemkab Kotim melaksanakan evaluasi atau seleksi terhadap tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotim sehubungan akan berakhirnya masa kerja tekon Pemkab Kotim tahun anggaran 2022 pertanggal 30 Juni 2022 mendatang.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman selaku ketua panitia seleksi (pansel) mengatakan, peserta yang dapat mengikuti evaluasi ataupun seleksi tersebut adalah seluruh tenaga kontrak yang aktif bekerja di lingkungan Pemkab Kotim hingga saat ini.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta antara lain, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, tidak sebagai pengguna atau ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Peserta harus bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Kotim yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Memiliki STR (bukan internship) khusus bagi jabatan tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fajrurrahman menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi/seleksi tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim tahun anggaran 2022 dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim,  mengingat masa kerja tekon akan berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.

“Pemerintah daerah melaksanakan proses evaluasi tenaga kontrak dengan memperhatikan kebutuhan pegawai berdasarkan hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja,” terangnya.

Proses evaluasi atau seleksi tekon di lingkungan Pemkab Kotim dimulai pada 15 – 16 Juni 2022, yang tahapannya dimulai dengan evaluasi/seleksi administrasi.

Pemerintah daerah bahkan telah mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta kepada kepala perangkat daerah terkait pelaksanaan kegiatan tersebut untuk segera menyampaikan daftar tenaga kontrak yang ada di masing-masing perangkat daerah saat ini, beserta dengan berkas lamaran baru, yang meliputi surat lamaran, foto copy KTP, foto copy ijazah, foto copy Surat Tanda Registrasi (STR), yang disampaikan kepada Bupati Kotim melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor menyebutkan bahwa evaluasi atau seleksi kinerja tenaga kontrak ini sejalan dengan rencana pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga kontrak maupun honorer pada 2023 mendatang. Namun, terkait hal ini  Pemkab Kotim akan tetap berupaya mempertahankan tenaga kontrak yang betul-betul layak sesuai dengan kebutuhan.

Pansel yang nantinya memutuskan tenaga kontrak yang masih dibutuhkan atau tidak. Sementara penilaian dilakukan berdasarkan anjab dari masing-masing SOPD.

“Mungkin selama ini ada tenaga kontrak yang tidak benar-benar dibutuhkan, yang seperti itu maka terpaksa harus kami berhentikan,” kata Halikinnor.

Pos terkait