PALANGKA RAYA –Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi, Sabtu (3/7). Kali ini sasarannya Gereja Pantekosta Indonesia di Jalan Ahmad Yani. Peristiwa itu menyebabkan pihak gereja mengalami kerugian materiil sekitar Rp 40 juta lebih.
Barang yang hilang diambil pelaku, yakni berupa gitar bass merk Ibanez, mixer audio dan Keyboard merk Yamaha. Kasus itu kini dalam penyelidikan dan pengembangan aparat Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut.
Tim inafis Polresta pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).Beberapa saksi dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Kini petugas masih mencari pelakunya, dan diharapkan bisa terungkap. Masyarakat pun diminta memberikan informasi jika mengetahui barang yang hilang itu dijual di pasaran.
Kanit I SPKT, Aiptu Hasan Virdies menyatakan pihaknya menduga pelaku sudah mengincar lokasi tersebut dan sudah mengetahui kondisi sekitar TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pada TKP, diduga pelaku masuk ke gereja melalui pintu samping kiri, dengan merusak rumahan kunci di pintu tersebut.
”Sudah ditindaklanjuti dan kita mendatangi lokasi, dan untuk penyelidikan serta pengembangan sudah ditindaklanjuti unit Sat Reskrim Polresta. Tim Inafis sudah pula melaksanakan beberapa adegan mencari sidik jari maupun hal-hal lain,” ujarnya.
Dilanjutkannya, peralatan musik senilai sekitar Rp 40 juta tersebut merupakan alat pendukung dalam ibadah.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Todoan Agung Gultom juga menyampaikan, timnya sudah melakukan pemeriksaan TKP dan menghimpun keterangan dari para saksi. Kemudian berupaya melakukan penyidikan guna mengungkap identitas pelaku pencurian.
Dia menambahkan, dalam kondisi saat ini masyarakat diminta waspada dan terus menerus memelihara keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Segera melaporkan kejadian kriminalitas, sehingga bisa sesegera mungkin dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam.
“Semoga tidak terulang kembali dan kita minta warga tingkatkan kewaspadaan. Lapor segera jika menjadi korban dan berikan informasi jika mengetahui ada tindak pidana. Untuk kasus itu beberapa orang dimintai keterangan dan diduga beraksi malam hari saat situasi sepi,”pungkas Todoan, Minggu (4/7). (daq/gus)