SAMPIT, radarsampit.com – Perlu waktu berbulan-bulan bagi aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim untuk meringkus SH (37). Pengedar narkotika jenis sabu itu menjadi buronan kelas kakap aparat karena selalu lolos dari tangkapan polisi sebelumnya.
Pemuda asal Jawa Timur itu akhirnya tak berkutik saat disergap Tim Opsnal Satres Narkoba. Dari tangannya, polisi juga menyita narkotika dalam jumlah besar, yakni 600 gram sabu siap edar.
Pelaku selama ini dikenal licin di kalangan kepolisian. Operasi penangkapannya kali ini berhasil setelah aparat menerima informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki, SH akhirnya ditangkap di kediamannya, Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Sampit.
”Selama ini pelaku sulit ditangkap. Beberapa kali mau diamankan, lepas terus,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko tanpa menyebutkan waktu penangkapan, Minggu (7/7/2024).
Menurut Bagus, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 75 kantong berisi sabu. Barang bukti itu langsung diamankan. Pelaku lalu dibawa ke Mapolres Kotim untuk diproses lebih lanjut.
”Atas perbuatannya, SH terancam pidana seumur hidup penjara,” kata Bagus.
Penangkapan terhadap SH kian mempertegas bahwa Kotim masih menjadi ladang subur bagi gembong narkotika untuk terus mengeruk keuntungan. Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya bahkan beberapa kali menyebut Kotim sebagai zona hitam peredaran barang haram tersebut. (sir/ign)