Setelah Lama Diportal, Akses Jalan untuk Truk Angkutan PT ATA Kembali Dibuka

bupati gumas
BERI KETERANGAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Kapolres AKBP Asep Bangbang Saputra dan Manager SSL PT ATA Koes Hermawan Bramasto, ketika memberikan keterangan usai pertemuan dengan masyarakat dari empat desa, di Kantor Desa Teluk Nyatu, Jumat (22/12/2023). (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN, radarsampit.com – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi Kapolres AKBP Asep Bangbang Saputra kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat di empat desa, yakni Teluk Nyatu, Petak Bahandang, Hurung Bunut dan Tewang Pajangan, serta manajemen PT Archipelago Timur Abadi (ATA).

Pertemuan itu untuk menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Gubernur Kalteng, terkait Surat Bupati Gumas perihal permohonan pencabutan perizinan PT ATA, karena belum merealisasikan kebun plasma 20 persen dari kebun inti.

Bacaan Lainnya

”Ada dua hal yang disepakati dalam rakor itu, yakni membuka akses jalan yang diportal, sehingga aktivitas truk angkutan CPO dan distribusi logistik beroperasi seperti biasa. Lalu terkait keputusan tentang perizinan, akan dikaji lebih lanjut oleh tim gubernur dan jawaban diberikan satu minggu kemudian,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Jumat (22/12/2023).

Dengan adanya kesepakatan itu, diminta kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan masyarakat desa untuk membongkar 10 portal yang telah dibangun. Di samping itu, seluruh anggota Satpol PP agar tidak lagi berjaga di pos penjagaan yang berada di akses jalan keluar masuk dari PT ATA. ”Semua pihak harus menghormati kesepakatan hasil rapat dengan gubernur. Saya yakin ini merupakan yang terbaik untuk para pihak, baik itu perusahaan maupun masyarakat di empat desa,” tuturnya.

Baca Juga :  Inilah Penyebab Tak Stabilnya Keuangan Kabupaten Kotawaringin Timur 

Dia berterima kasih kepada gubernur yang sudah merespon surat permohonan pencabutan perizinan PT ATA. Ini berarti ada kepedulian untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Sembari menunggu keputusan gubernur, diimbau kepada masyarakat desa agar menjaga kamtibmas di lingkungan perusahaan. ”Saya imbau kepada masyarakat desa agar menjaga ketertiban, keamanan dan kondusifitas. Percayakan kepada pemerintah untuk mengatur semua, sehingga berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra meminta kepada masyarakat desa agar menjaga situasi kamtibmas kondusif, sembari menunggu batas waktu yang diminta gubernur. ”Selama ini masyarakat sudah membantu kepolisian dan TNI dalam menjaga kamtibmas aman dan kondusif. Selama menunggu keputusan gubernur, kami minta masyarakat tetap tenang, dan jangan percaya dengan isu yang simpang siur,” tukasnya. (arm/sla)



Pos terkait