Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau

Sosialisasikan Perlindungan Pekerja UMKM dan Koperasi

bpjs ketenagakerjaan lamandau

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha dan koperasi se-Kabupaten Lamandau pada Kamis (15/5/2025) di Aula Kantor BPKPD Lamandau.

Kegiatan ini atas inisiasi dari BPJS Ketenagakerjaan, bersama Dinas UMKM Koperasi Perdagangan Perindustrian serta bersama Dinas DPMPTSP Kabupaten Lamandau

Bacaan Lainnya

Bupati Lamandau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Muhamad Irwansyah, menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai hak seluruh warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Program ini tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kerja yang tak terduga, tetapi juga menjamin produktivitas dan kesejahteraan para pekerja, termasuk di sektor UMKM dan koperasi,” ujar Sekda.

Sekda menyebutkan, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melindungi tenaga kerja di Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Menyedihkan! Jalan Trans Penghubung Kalteng - Kalbar sering Lumpuh Akibat Banjir  

Lebih lanjut, Sekda berharap melalui sosialisasi ini para peserta semakin memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam program tersebut.

Sekda juga mengimbau seluruh pelaku usaha, baik berskala mikro, kecil, menengah, maupun besar, serta koperasi di Lamandau agar segera mendaftarkan diri dan karyawannya dalam program jaminan sosial ini.

Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan pula penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Pedagang Pentol, serta pemberian manfaat berupa Jaminan Kematian, beasiswa pendidikan untuk anak peserta, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan pensiun kepada Ahli Waris dari Tenaga Kerja Usaha Ikhsan Alumunium Lamandau. (*)



Pos terkait