Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Beri Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 3.200 Pekerja

bpjs ketenagakerjaan 2
PERLINDUNGAN SOSIAL: Penyerahan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemkab Lamandau

NANGA BULIK, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah terus bersinergi dalam melaksanakan program nasional guna mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamandau.

Kolaborasi ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang serta Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait perlindungan pekerja.

Bacaan Lainnya


Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau mendukung penuh upaya percepatan peningkatan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025 yang digunakan untuk memberikan perlindungan kepada 3.200 pekerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 12 bulan.

bpjs ketenagakerjaan 1

Bupati Lamandau, H. Rizky Aditya Putra, menegaskan bahwa pekerja merupakan tulang punggung perekonomian, sehingga sudah sepatutnya mereka mendapatkan hak atas perlindungan sosial.

Baca Juga :  PT.MPP Dampingi Petani Desa Sumber Cahaya

“Kita melihat bahwa toko-toko, warung, dan UMKM selalu ramai jika ada pekerja. Ini menandakan bahwa di sanalah roda ekonomi Lamandau bergerak,” ujarnya.

Bupati juga berharap agar program ini dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya dan diperluas cakupannya kepada seluruh lapisan masyarakat pekerja di Kabupaten Lamandau.

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada 2 ahli waris dari pekerja yang terdaftar dalam program DBH Sawit Tahun 2024, dengan total santunan mencapai Rp84 juta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah Lamandau dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Pemkab Lamandau yang telah mengalokasikan DBH Sawit untuk perlindungan sosial pekerja. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya. Kami siap terus mendampingi dan memperluas cakupan perlindungan ke wilayah dan sektor lainnya,” ungkapnya.



Pos terkait