SAMPIT, radarsampit.com – Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur belum juga dilantik sampai kemarin (11/10), meski sudah ada penetapan berdasarkan rekomendasi dari masing-masing partai. Alhasil, lembaga tersebut stagnan lantaran tidak ada pimpinan definitif.
”Hal ini dikarenakan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Tengah belum juga diterbitkan,” kata Plt Sekretaris DPRD Kotim, Rihel, Jumat (11/10).
Sebelumnya pelantikan dijadwalkan pada 7 Oktober 2024. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan.
”Terkait persiapan, kami telah mempersiapkan segala hal terkait pelantikan. Namun, karena SK dari provinsi belum keluar, proses pelantikan tidak dapat dilakukan,”ungkapnya.
Dia juga tidak dapat memastikan kapan SK tersebut akan keluar. Namun, tidak menutup kemungkinan jika SK diterbitkan dalam waktu dekat, pelantikan bisa segera dilakukan. Bahkan, mungkin sehari setelah SK diterima.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kotim Rinie mengatakan, penundaan berdampak besar pada kegiatan DPRD. Salah satunya pembahasan APBD perubahan yang harus ditunda karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
”AKD baru bisa dibentuk setelah unsur pimpinan definitif dilantik. Dan sekarang ini seharusnya sudah dilaksanakan pembahasan APBD Perubahan yang sudah tertunda sejak Agustus lalu,” katanya.
Penundaan tentunya menambah beban agenda DPRD Kotim. Terutama dalam menyelesaikan berbagai peraturan daerah dan pembahasan anggaran yang krusial bagi kelancaran pembangunan.
Sebagai informasi, DPRD Kotim telah menetapkan unsur pimpinan definitif, yaitu Rimbun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan menjadi Ketua DPRD, Juliansyah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Rudianur dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua II. (ang/ign)