Tak Kapok! Mantan Napi Kembali Berulah, Mencuri Lagi

maling motor
CURANMOR : WA (23) pencuri sepeda motor diamankan di Mapolsek Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Meski sudah berulang kali keluar masuk penjara, tak membuat WA jera. Pria 23 tahun itu kini kembali diamankan aparat karena mencuri kendaraan bermotor.

”Benar. Kami ada mengamankan pelaku curanmor. Dia juga merupakan seorang residivis,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi.

Bacaan Lainnya

Riza menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya di Jalan HM Arsyad, tepatnya di Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Minggu (23/4) lalu.

Pelaku mencuri sepeda motor milik HR (30) yang sedang terparkir di samping rumah korban. Dengan sekejap, sepeda motor jenis Supra itu langsung berpindah tangan dan dibawa kabur pelaku.

Satu minggu kemudian, WA ada melintas di depan rumah korban sambil mengendarai motor hasil curian.

”Setelah melihat motornya dipakai pelaku, korban langsung melapor kepada Polisi,” kata Riza.

Baca Juga :  Satpam Perusahaan Sawit Jualan Sabu

Tak lama kemudian, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan petugas. Selanjutnya, ia digiring ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

”Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (sir/fm)



Pos terkait