Tak Kuat Tahan Nafsu, Paman Muda di Gunung Mas Setubuhi Keponakan

ILUSTRASI PERSETUBUHAN ANAK
persetubuhan anak

KUALA KURUN, radarsampit.com – Seorang paman inisial R (18) tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia sembilan tahun.

Aksi bejat pelaku dilakukan pada Sabtu (21/9/24) sekira pukul 16.00 WIB di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya

“Pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena nafsu yang tidak terlampiaskan,” ucap Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Sepang Iptu Debby, Jumat (27/9/24).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban. Ketika kejadian, kondisi rumah dalam keadaan sepi, karena orang tua korban sedang bekerja, dan hanya tinggal korban bersama sepupunya yang masih berusia tiga tahun.

“Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya, dengan masuk ke dalam rumah dan langsung menyetubuhi korban yang sedang tidur siang,” ujarnya.

Debby mengatakan, aksi bejat pelaku baru diketahui setelah korban terbangun dan melihat pelaku. Saat itu, korban langsung menelpon orang tuanya dan menceritakan apa yang dialaminya.

Baca Juga :  Video Tubuh Mulus Jadi Alat Memeras

Tidak terima perlakuan bejat sang kerabat, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Sepang.

“Pelaku ini sempat melarikan diri. Dan pada Senin (23/9/24) sekitar pukul 11.00 WIB berhasil ditangkap di sebuah pondok dekat lokasi tambang masyarakat yang berjarak delapan kilometer dari Polsek Sepang,” terangnya.

Sekarang ini, lanjut Kapolsek, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Gumas dan atas perbuatannya dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara.

Kapolsek menegaskan, peristiwa ini tentunya menjadi tamparan keras bagi masyarakat, agar pentingnya selalu waspada dan menjaga anak-anak dari segala bentuk kejahatan, terutama kejahatan seksual.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjaga anak-anaknya dari kejahatan seksual, bahkan dari orang terdekat sekali pun,” pesannya. (arm/fm)



Pos terkait