SAMPIT – Cukup bermodalkan kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ibu- ibu bisa melakukan persalinan gratis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, siapa saja warga yang berdomisili di Kotim bisa melahirkan di puskesmas secara gratis. Mereka akan dibiayai melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal).
“Program Jampersal masih ada, bagi siapa saja warga Kotim gratis melahirkan di puskemas,” kata Halikinnor.
Halikinnor berharap masyarakat yang tidak mampu membayar biaya melahirkan di klinik bersalin, bisa langsung mendatangi puskesmas untuk mendapatkan pelayanan persalinan gratis.
“Program Jampersal sudah berlaku cukup lama. Jadi masyarakat jangan khawatir,” sebutnya.
Beberapa waktu lalu biaya persalinan di klinik salah seorang bidan di Kecamatan Baamang yang mencapai Rp 20 juta lebih menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Bupati Kotim Halikinnor.
Dirinya juga menyayangkan jika ada oknum bidan yang membebankan biaya tinggi kepada masyarakat. Apalagi persalinan dilakukan secara normal tanpa adanya bantuan dokter spesialis kandungan.
Bupati berharap tidak ada lagi masyarakat yang terbebani dengan biaya persalinan. Untuk itu dirinya meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini.
Program Jampersal sendiri merupakan program yang resmi diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2011, yang bertujuan untuk membantu ibu-ibu melahirkan secara gratis di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta yang sudah menandatangani kerja sama. Diharapkan program ini bisa membantu mengurangi angka kematian ibu dan bayi. (yn/yit)