Tak Perlu Ribut, Kenaikan Biaya Haji 2023 Belum Final

calon haji 2
CALON HAJI: Calon Jemaah Haji saat melakukan pemeriksaan kesehatan tahap pertama di gedung PLHUT Kemenag Kobar, Selasa (24/1). (Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com-  Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 bakal mengalami kenaikan. Sebabnya pemerintah pada tahun ini mengusulkan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Kotawaringin Barat, Mulyono mengatakan, kenaikan biaya perjalanan ibadah haji disebabkan terjadinya perubahan skema persentase komponen BPIH dan Nilai Manfaat.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan, dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat,” ujarnya di Gedung PLHUT, Selasa (24/1).

Mulyono mengakui bahwa keputusan kenaikan biaya perjalanan haji merupakan keputusan yang berat dan tidak populer. Namun demikian, pemerintah harus mengambil kebijakan tersebut dalam rangka menjaga dan melindungi hak serta kepentingan jutaan jemaah haji yang masuk daftar tunggu.

Selain itu juga untuk menunjang kemampuan keuangan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Solar Melimpah di Pengecer, Sering Kosong di SPBU

Menurutnya cara yang dilakukan pemerintah melalui pengurangan dana manfaat menjadi 30 persen, sehingga dana haji yang dikelola BPKH tidak terus tergerus.

Disebutkan kenaikan biaya perjalana haji juga disebabkan adanya faktor penyesuaian dengan kondisi yang ada di lapangan, seperti tarif kenaikan pelayanan transportasi dan akomodasi (masyair) di Arab Saudi, pengaruh inflasi maupun kenaikan berbagai biaya komponen kebutuhan lainnya baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

“Tapi usulan kenaikan ini belum final, dan masih menunggu kesepakatan antara pemerintah bersama komisi VIII DPR RI sampai menghasilkan komposisi yang ideal,” harapnya.

Ia berharap agar Calon Jemaah Haji agar benar-benar mempersiapkan diri dan fokus menjalankan ibadah serta tidak perlu mempermasalahkan kenaikan tersebut.

Dan untuk informasi haji agar menghubungi Kantor Kementerian Agama setempat, dan menghindari informasi yang belum jelas kebenarannya.

Sementara itu sebanyak 143 Calon Jemaah Haji akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang digelar selama dua hari. Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di gedung Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT).



Pos terkait