Takut Dikejar Debt Collector

Pemuda Ini Buat Laporan Palsu Penggelapan Motor Kreditan

laporan palsu
LAPORAN PALSU: Tersangka RAR (19) pembuat laporan palsu penggelapan motornya saat di Mapolres Kobar, Senin (14/6) (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

Saat ini RAR dengan barang bukti kendaraan roda dua R15 dan sisa uang hasil take over sebesar Rp2,7 juta serta STNK telah diamankan di Mapolres Kobar. (tyo/sla)



Baca Juga :  Lamandau Galakkan Minum Julak Baka

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *