Pandemi Gerogoti Proyek Wakil Rakyat

Gagal Perjuangkan Aspirasi Konstituen

Pandemi Gerogoti Proyek Wakil Rakyat
Ilustrasi

SAMPIT – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menggerogoti sejumlah proyek wakil rakyat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu membuat sejumlah legislator gagal memperjuangkan aspirasinya karena paket proyek aspirasi atau yang dikenal dengan istilah pokok pikiran tersapu refocusing anggaran untuk penanganan wabah.

Bahkan, ada yang seluruh paket kegiatannya dihapus eksekutif untuk tahun ini. Padahal, legislator tersebut terlanjur menjanjikan program itu di depan para pendukungnya.

Bacaan Lainnya

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Bardiansyah mengatakan, dirinya merupakan salah satu orang yang gagal memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah pemilihannya. Salah satunya program infrastruktur untuk jalan akses pertanian. Program itu dihapus dengan dalih refocusing anggaran.

”Jadi, saya salah satu anggota dewan yang gagal memperjuangkan dapil konstituennya. Saya akui hal tersebut karena program yang kami ajukan seratus persen hilang semua. Entah saya sendiri atau teman-teman yang lain ikut merasakan, yang jelas aspirasi warga saya semuanya hilang, ” kata Bardiansyah yang juga anggota Komisi III DPRD Kotim itu, Senin (14/6).

Keluhan Bardiansyah itu disampaikan melalui rapat paripurna di depan Bupati Kotim Halikinnor. Bardiansyah menuturkan, pihaknya sampai sengaja melakukan kaji banding ke Kabupaten Kotawaringin Barat. Hasilnya, tidak ada satu pun program aspirasi DPRD setempat yang dihapus. Semuanya utuh sesuai dengan usulan wakil rakyat. Kondisi itu sangat jauh berbeda dengan Kotim yang memiliki APBD hampir Rp 2 triliun.

”Kawan-awan di Kobar untuk program pokok pikiran mereka tidak diganggu seratus persen, sementara Kotim hilangnya seratus persen,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim Riskon Fabiansyah. Menurutnya, aspirasi masyarakat selama ini tidak kunjung teralisasi. Alhasil, warga kerap bersikap apatis saat pihaknya melakukan reses, terutama di dapilnya.

”Maka, kami berharap pemerintahan yang baru ini jangan sampai mengganggu pokok pikiran (pokir) DPRD, karena ini untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami harap apa yang menjadi hasil reses ini dapat direalisasikan,” ujar Riskon.

Riskon juga mencontohkan, tahun lalu hampir tidak ada sama sekali pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat karena adanya refocusing anggaran. ”Maksud dan tujuan reses ini untuk menyerap, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Dapil I. Kami fokuskan ke lima titik, yakni Kelurahan Bapanggang Raya, Bapeang, Pasir Putih, Mentawa Baru Ketapang, dan Sawahan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, refocusing anggaran jangan sampai mengganggu pokir DPRD, karena merupakan bagian penting dari pembangunan. ”Kami mendapatkan aspirasi langsung dari masyarakat dengan cara turun ke lapangan melalui reses, di mana dalam satu tahun dilaksanakan reses tiga kali. Satu kali reses terdapat 20 hingga 30 usulan dari masyarakat kepada satu anggota DPRD, sedangkan satu dapil saja ada 10 anggota. Jadi, sekali lagi kami harap usulan masyarakat ini ditindaklanjuti,” tegasnya.

Bupati Kotim Halikinnor langsung merespons keluhan para legislator. Menurutnya, refocusing untuk penanganan Covid-19 sebesar 8 persen atau sekitar Rp 62 miliar, sehingga kemungkinan besar paket pokir DPRD itu terseret dalam refocusing tersebut.

Halikinnor berjanji akan melakukan konsolidasi internal untuk memastikan mana saja pokir legislator yang terdampak. Sekalipun tidak bisa dihindari, namun itu akan menjadi evaluasi bagi eksekutif untuk penyusunan ulang anggaran nantinya. Apalagi masih ada kemungkinan dilakukan dalam anggaran perubahan yang rencananya dibahas dalam waktu dekat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *