Tarif Angkutan Perintis Jurusan Sampit-Ujung Pandaran Hanya Rp 25 Ribu

dishub
Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meluncurkan  layanan angkutan perintis dengan rute Sampit-Ujung Pandaran, Senin (12/2/2024).

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meluncurkan layanan angkutan perintis dengan rute Sampit-Ujung Pandaran, Senin (12/2/2024).

Tarifnya sangat  terjangkau, hanya Rp 25 ribu per orang. Sedangkan jadwal keberangkatan dari Sampit menuju Ujung Pandaran pukul 08.00 WIB, dari Ujung Pandaran menuju sampit pukul 14.30 WIB.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi, Dishub tahun lalu telah mengusulkan layanan angkutan perintis ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Kalimantan Tengah untuk melayani trayek Sampit – Ujung Pandaran.

“Sebagai informasi dimana untuk layanan angkutan perintis sebelumya adalah Sampit – Samuda. Karena ketentuan layanan angkutan jalan perintis maksimal adalah lima tahun maka untuk trayek perintis Sampit – Samuda tidak dapat dilanjutkan oleh pemerintah pusat. Sesuai permohonan kami, trayek perintis tersebut diperpanjang menjadi Sampit – Ujung Pandaran,” ujar Suparmadi.

Trayek Sampit – Ujung Pandaran dilayani satu unit bus dengan jumlah 26 kursi.  Layanan angkutan perintis ini merupakan program subsidi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan untuk menjamin keterbukaan akses masyarakat yang selama ini belum dilayani oleh angkutan umum. (ang/yit)

Baca Juga :  Pemuda Mabuk Ikuti Penutupan FMBA Kobar, Adu Jotos di Puncak Acara

 



Pos terkait