Terjaring Razia Polisi, Motor Pembalap Liar Dikandangkan

balap liar
MASUK KANDANG : Puluhan sepeda motor diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotim, belum lama tadi. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pembalap motor liar dan pengguna knalpot brong tampaknya tak diberi ruang sedikit pun oleh pihak Kepolisian. Buktinya, memasuki hari ke – 17 bulan Ramadan, sudah ada 56 kendaraan roda dua yang terjaring razia.

Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani melalui Kasatlantas AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, pengguna knalpot brong dan balap liar (Bali) merupakan suatu pelanggaran dalam aturan berlalu lintas.

Bacaan Lainnya
Gowes

Sehingga, pihaknya akan terus menindak para pelaku, khususnya selama bulan Ramadan.

”Sejauh ini sudah ada 56 kendaraan balap liar dan knalpot bising yang kami sita. Bagi yang terjaring, motornya kami kandangkan selama seminggu,” kata Canggih kepada Radar Sampit, Selasa (26/3/2024).

Ia juga mengungkapkan, bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah kendaraan yang disita terus bertambah. Pasalnya, dalam setiap harinya, pengguna knalpot bising dan balap liar sering dijumpai di jalan umum.

Baca Juga :  Sikat Gigi Bersama Peringati HUT PTGMI ke-26

”Anggota sudah diperintahkan untuk melakukan patroli selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Jangan sampai ada satu pun kendaraan yang menggunakan knalpot brong, apalagi melakukan aksi balap liar,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait