SAMPIT – Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kotim menggelar razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu (6/3). Dari hasil operasi itu, didapati rata-rata THM mengabaikan protokol kesehatan dalam operasionalnya.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, THM yang beroperasi tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak antar pengunjung. Selain itu,tidak ada pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung, cairan pembersih tangan, dan kebersihan fasilitas yang tak terjaga, seperti sarung mikrofon yang tidak rutin diganti meski telah digunakan banyak orang.
Lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi malam itu, yakni Studio Karaoke Family, Hob›s Restro & Cafe, Jalan MT
Haryono, Happy Puppy, dan Luna Karaoke. Jakin menegaskan, pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan, ada varian virus baru. Karena itu, dia mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan
”Yang pasti, perbanyak berikhtiar, melakukan kegiatan yang sehat dan berguna, serta menahan diri berkumpul-kumpul agar tidak terpapar virus korona,” katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang menindak tegas pengelola kafe di Jalan Jeruk I, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang karena kedapatan mengabaikan protokol kesehatan dengan membiarkan berkumpulnya banyak orang. Parahnya, kafe yang baru buka itu tidak memiliki izin dari gugus tugas.
Aparat gabungan memberikan kesempatan kepada pengelola kafe agar segera mengurus izin dari gugus tugas,serta menyediakan tempat cuci tangan serta kursi yang berjarak. ”Kalau kedapatan masih abaikan protokol kesehatan, siap-siap saja tempat usahanya ditutup. Ini semua demi kesehatan semua agar pandemi Covid-19 cepat berlalu,” kata Kapolsek Ketapang Yosef Thomas Tortet. (sir/ign)