Tidak Pidana Terus Meningkat, Di Kotim Kejahatan Terjadi Setiap Sembilan Jam

Evaluasi Kamtibmas di Kalteng Sepanjang 2024

kapolda kalteng
PAPARAN: Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto saat evaluasi akhir tahun di Aula Arya Mapolda Kalteng, Senin (30/12).DODI/RADAR SAMPIT

Sepanjang tahun 2024, tindak pidana di Kalimantan Tengah naik dibanding tahun sebelumnya. Polda Kalteng mencatat berbagai kasus kejahatan terjadi hingga menjelang pengujung tahun ini.

DODI-YUNI PRATIWI, Palangka Raya-Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, ada sejumlah kasus menonjol tahun ini. Di antaranya, terkait pencurian sawit dengan penangkapan ratusan tersangka di 60 perusahan. Belasan di antaranya positif menggunakan narkotika.

Perkara lainnya, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan total 114 kilogram lebih, 189 butir ekstasi, 1,3 kg ganja kering, 7.801 Carisoprodol, dan 17.766 obat daftar G.

”Jumlah barang bukti sabu mengalami kenaikan signifikan, yakni 114.955,38 gram (naik 91.093,56 gram). Jadi, sabu ini harus jadi perhatian kita semua,” tegasnya saat rilis akhir tahun di Aula Arya Mapolda Kalteng, Senin (30/12).

Baca Juga :  Jangan Buru-Buru Kenyang, Nanti Malah Nyesal

Kasus menonjol lainnya, lanjut Djoko, pencurian alat sekolah dengan menangkap tiga tersangka dari lintas provinsi, yakni Jakarta, Bengkulu, dan Jawa Barat. Tersangka menyasar tujuh sekolah, baik di Kalteng maupun Kalsel, dengan barang bukti ratusan alat elektronik hingga mobil.

Kasus kebakaran rumah kosong juga menjadi sorotan. Pihaknya mencatat kebakaran mencapai 108 kasus dengan 18 kasus di antaranya diduga sengaja. Namun, yang telah terungkap hanya tiga kasus.

”Kami imbau masyarakat agar dapat mengaktifkan pos kamling dan bagi pemilik rumah selalu menjaga dan serta menitipkan pesan kepada tetangga bila ditinggalkan lama dan informasikan kepada polisi apabila terjadi kebakaran,” tegasnya.

Lebih lanjut Djoko mengatakan, perompakan terhadap tugboat juga jadi kasus menonjol. Sebanyak 14 tersangka diringkus dalam perkara yang terjadi di Tanjung Malatayur, Perairan Kalteng tersebut.

Selanjutnya, perkara pencurian dengan pemberatan menewaskan sopir ekspedisi yang mayatnya ditemukan di Katingan. Perkara itu jadi sorotan nasional karena melibatkan oknum anggota Polresta Palangka Raya, AKS. Tersangka lainnya merupakan sopir taksi online, MH.



Pos terkait