PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Tiga dari lima desa persiapan pemekaran di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dinilai memiliki potensi besar untuk segera ditetapkan sebagai desa definitif.
Ketiga desa tersebut terdiri dari satu desa di Kecamatan Pangkalan Lada dan dua desa di Kecamatan Pangkalan Banteng. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kobar Yudi Hudaya menyebut bahwa kesiapan infrastruktur menjadi faktor utama dalam penetapan desa baru.
Tiga desa persiapan tersebut sudah cukup siap, baik dari segi infrastruktur maupun kepemimpinan kepala desa sementara (Pj Kades). Yakni Mulya Raya dan Sumber Sari di Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada di Kecamatan Pangkalan Lada.
Sementara itu, dua desa lainnya masih perlu peningkatan kesiapan sebelum bisa diusulkan menjadi desa definitif.
Saat ini, lima desa yang sedang dalam tahap persiapan pemekaran meliputi dua desa di Kecamatan Pangkalan Lada, satu desa di Kecamatan Pangkalan Banteng, serta dua lainnya yang berada di Kelurahan Mendawai dan Kelurahan Kumai Hilir.
Status Kelurahan Karanganyar di Mendawai masih dalam kajian, apakah akan berubah menjadi desa atau tetap sebagai kelurahan.
Yudi menjelaskan bahwa proses pemekaran desa membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat. Saat ini lebih dari 200 desa di Indonesia sedang mengajukan pemekaran ke Kementerian Dalam Negeri.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan kesiapan desa-desa yang diusulkan agar prosesnya bisa berjalan lancar dan cepat mendapatkan persetujuan.
Sebagai bagian dari tahapan proses, tim dari pemerintah pusat nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap desa-desa persiapan tersebut.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa desa yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat, baik dari segi administratif, infrastruktur, maupun aspek sosial kemasyarakatan.