Tiket Kapal H-7 Lebaran Terjual 95 Persen

berburu tiket kapal mudik
ANTRE BELI TIKET: Calon penumPang Kapal saat antre membeli tiket di loket Kantor PT DLU Kumai, Senin (11 /4). (RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Arus mudik melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat diprediksi meningkat signifikan. Pemesanan tiket untuk mudik jelang Idulfitri juga hampir penuh.

Salah satunya di kantor operator pelayaran PT Dharma Lautan Utama Cabang Kumai yang melayani pembelian tiket kapal untuk penumpang orang dan kendaraan. Sebagian besar pemudik memilih segera membeli tiket agar tidak kehabisan.

Kepala Cabang PT DLU Kumai, Agus Supriyanto mengatakan bahwa untuk tiket kapal jelang lebaran ini sudah banyak dipesan oleh calon penumpang. Baik itu melalui agen, secara online maupun yang datang ke kantor PT DLU Kumai.

“Sampai saat ini tiket kapal laut untuk H-7 baik ke Semarang dan Surabaya ini sudah terisi 95 persen,” kata Agus Supriyanto, Senin (11/4).

Agus juga menyebut bahwa ada enam kunjungan baik ke Semarang maupun ke Surabaya masing-masing tiga kali keberangkatan. Dan tiket yang diberlakukan oleh PT DLU merupakan tarif progresif.

Harga tiket untuk mudik lebaran sedikit mengalami kenaikan. Untuk harga tarif normal Rp 280 ribu per penumpang, sedangkan untuk tiket mudik ini khususnya H-7 ini sudah mencapai Rp 360 ribu.

Baca Juga :  Nyinyiran Netizen Repotkan Pengguna Jalan, Mating Jalan Kolam Diportal Penjaganya

“Kenaikan harga tiket dari Ramadan hingga mendekati lebaran ini progresif. Jadi pada saat awal puasa bisa kena Rp 320 ribu bahkan untuk H-7 itu Rp 360 ribu ditambah pass masuk Pelabuhan Rp 15 ribu,” terangnya.

Sedangkan untuk masalah dispensasi penumpang, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Namun pihaknya telah mengusulkan agar dispensasi disesuaikan dengan faktor kenyamanan dan keselamatan pelayaran.

“Jadi kapasitas kapal normal seperti KM Dharma Rucitra 9 ini bisa menampung 500 orang penumpang dan puluhan ke daraan roda dua hingga truk fuso. Namun untuk dispensasinya ini hanya untuk penumpang,” katanya.

“Kami masih menunggu soal dispensasi, yang jelas kami berharap ada dispensasi agar penumpang mudik bisa terangkut semua tahun ini,” harapnya.

Kemudian sesuai ketentuan dengan aturan prokes bahwa penumpang kapal harus mengikuti aturan pusat dengan vaksin dosis pertama wajib PCR negatif, vaksin dosis kedua wajib antigen negatif dan booster dibebaskan baik PCR maupun antigen. (rin/sla)



Pos terkait