Tilang Elektronik segera Diterapkan di Kabupaten Seruyan

seruyan
HIBAH: Serah terima alat E-TLE dari Pemkab Seruyan ke Satlantas Polres Seruyan, baru-baru tadi. (M.Rifani/Radar Sampit)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Kasatlantas Polres Seruyan telah menerima penyerahan alat bantu tilang berbasis elektronik atau dikenal dengan electronic-traffic law enforcement (E-TLE) dari Pemerintah Kabupaten Seruyan, baru-baru tadi.

Alat tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sugian Noor mewakili Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Iptu Prio Amboro mengatakan, pelaksanaan tilang elektronik ini akan secepatnya dilaksanakan di Seruyan, dan ada 2 alat yang dihibahkan kepihaknya.

Menurutnya, satu unit akan di operasikan disekitaran jalan lintas Jendral Sudirman atau Hanau, dan satunya akan dioperasikan di Kota Kuala Pembuang.

“Setibanya alat ETLE ini ke kami dari hibah Pemkab Seruyan, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum dilaksanakan tilang elektronik secara menyeluruh,” katanya.

Prio Amboro menjelaskan, perangkat ini akan dioperasikan dan berfungsi untuk merekam pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan akan ditilang secara elektronik. Setelah itu akan mendapat surat tilang yang akan dikirim ke alamat sesuai nomor polisi yang terdaftar.

Baca Juga :  Pasar Ramadan di Sampit Dipastikan Digelar

“Harapannya, dengan adanya ETLE Mobile Handheld ini dapat membantu tugas dan fungsi dari Satlantas Polres Seruyan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Seruyan secara maksimal,” pungkasnya. (rdw/gus)



Pos terkait