Tindakan Polisi Ini Efektif Redam Sementara Aksi Balap Liar

Jaring Puluhan Kendaraan Knalpot Brong

Balap Liar
PATROLI: Petugas gabungan Satlantas dan Sat Samapta Polres Kotim mengamankan pengguna knalpot brong di Jalan A Yani, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Minggu (5/6).

SAMPIT – Jajaran Kepolisian Resor Kotim terus memaksimalkan penindakan tegas terhadap aksi balap liar dan pengguna knalpot brong di Kota Sampit, Minggu (5/6). Hal itu efektif meredam aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Hasilnya tak sia-sia. Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Kotim dan Sat Samapta Polres Kotim kembali menjaring puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Susanto mengatakan, sebagian kendaraan yang berhasil mereka jaring merupakan motor yang dimodifikasi. ”Rata-rata kendaraan yang kami amankan telah dimodifikasi oleh pemiliknya. Diduga mengarah akan melakukan aksi balap liar,” kata Agung.

Dalam patroli yang dilakukan secara terpisah itu, rupanya sangat berdampak bagi para pelaku aksi balap liar. Tidak ada satu ruas jalan pun ditemukan adanya aksi balap liar.

Bahkan, patroli itu dilakukan sampai masuk ke kawasan permukiman, baik di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.

Baca Juga :  Banyak Salah Tangkap Warga Dayak, Ada yang Dibunuh di Hutan

”Patroli ini akan dilakukan setiap harinya. Jika masih membandel menggunakan knalpot brong ataupun melakukan aksi balap liar, jangan harap bisa lolos dari petugas,” tegas Agung.

Sementara itu, sepeda motor yang terjaring razia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotim. Dan pemilik kendaraan akan dihadapkan sampai sidang ke peradilan nantinya. (sir/ign)



Pos terkait