Ajakan Balap Liar Ditolak, Parang Jadi Pelampiasan: Pemuda Ini Kini Disidang

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan/net

SAMPIT, radarsampit.com – Niat Yogi memacu adrenalin dengan balapan liar berujung penjara. Pemuda itu kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit akibat menebas tangan calon lawannya hingga nyaris putus.

Menurut JPU dari Kejari Kotim Ikrima Asya, insiden itu terjadi Februari lalu di Stadion 29 November Sampit. Awalnya, sekitar pukul 01.00 WIB, korban nongkrong dengan teman-temannya di Jalan Tjilik Riwut km 4,5, depan Stadion 29 November.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 02.30 WIB, tiba-tiba terdakwa datang mengendarai sepeda motor dan mengajak korban balapan.

Akan tetapi, korban menolak dan meminta terdakwa mencar lawan lain dengan nada bercanda. Terdakwa rupanya tidak terima hingga terlibat cekcok dengan korban.

Terdakwa kemudian menawarkan rokoknya yang telah diisap kepada korban. Hal tersebut membuat korban emosi karena diberi rokok bekas.

Terdakwa kemudian kembali ke rumah. Namun, sekitar 10 menit kemudian, dia kembali membawa sebilah parang.

Terdakwa langsung menebaskan parangnya sebanyak dua kali ke arah tangan korban dan mengenai bagian pergelangan tangan kanan.

Adapun teman-teman korban langsung lari meyelamatkan diri. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kotim dan terdakwa diproses dengan jeratan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. (ang)

Pos terkait