Tipu-Tipu Domisili Palsu untuk Curangi Kebijakan Zonasi PPDB

ilustrasi pungli ppdb
Ilustrasi PPDB (Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) melahirkan banyak pelanggaran. Selain indikasi suap dan pungutan liar, praktik yang populer adalah memalsukan keterangan domisili. Hal tersebut untuk memenuhi syarat agar peserta didik bisa diterima di sekolah yang dituju.

”Dari jalur zonasi yang sudah diterapkan, salah satu akar permasalahannya adalah surat domisili,” kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah, kemarin (21/7).

Bacaan Lainnya

Menurut Riskon, saat rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kotim yang menghadirkan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kepala sekolah, dan komite sekolah, terungkap maraknya tren pembuatan surat domisili secara mendadak oleh orang tua.

”Banyak laporan berkembang yang disampaikan juga kepada kami mengenai empat jalur PPDB yang berlaku saat ini, yakni afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi. Yang banyak dikeluhkan salah satunya adalah zonasi,” kata Riskon.

Baca Juga :  Jelang Malam Tahun Baru, Hunian Hotel Midtown Sampit Mulai Dibooking

Riskon menuturkan, persoalan pendidikan di Kotim cukup kompleks. Mulai dari pungli hingga penyalahgunaan surat domisili. Dapar RDP terkait PPDB, DPRD Kotim merekomendasikan sejumlah hal untuk perbaikan, yakni meminta Dinas Pendidikan memetakan kebutuhan sebaran SMA, terutama di Sampit.

Kemudian, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim menyediakan data riil jumlah penduduk yang akan memasuki usia 12 dan 15 tahun pada tahun 2024. Selanjutnya, sekolah diminta menghentikan pungutan komite sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengadaan pakaian seragam diserahkan kepada masing-masing orang tua.

Rekomendasi lainnya, pihak berwenang agar melaksanakan seleksi ketat terhadap keberadaan surat domisili sebagai syarat PPDB; meminta Disdik Kotim dan Kalteng membuat surat edaran tentang larangan pungutan pelaksanaan pelepasan siswa-siswi di akhir tahun kalender pendidikan, serta menghidupkan kembali Dewan Pendidikan untuk pengawasan internal mutu dan kualitas pendidikan.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sampit M Darma Setiawan dalam pertemuan tersebut tidak menampik indikasi penyalahgunaan surat keterangan domisili saat PPDB tahun ajaran  ini. Peserta didik yang sebenarnya alamatnya jauh, bisa tiba-tiba dekat dan diterima.



Pos terkait