Gema Muharam di Telinga Milenial

Oleh: Muhammad Fajrin Maulana

muhammad fajrin maulana
Muhammad Fajrin Maulana

TANGGAL 19 Juli 2023, seluruh umat muslim dari seluruh penjuru negeri dengan bergembira merayakan awal tahun baru Hijriyah. Akhir tahun 1444 H dan awal tahun 1445 H merupakan tanda untuk berintrospeksi (renungan) diri mengingat segala bentuk perbuatan yang telah dilewati agar dapat menggunakan tahun berikutnya dengan segala ibadah dan berkah yang di dapat. Muharam merupakan bulan pertama dalam  kalender Islam, dan dengan demikian menandai dimulainya tahun baru islam. Muharam juga memiliki makna yang lebih besar, yang dalam alquran dipaparkan yaitu Muharam adalah salah satu dari empat bulan suci.

Bergembiranya umat muslim menyambut bulan Muharam ini dirasakan oleh seluruh kalangan, bahkan dikalangan anak milenial yang juga turut serta menyambut bulan Muharam. Mereka berlomba-lomba membuat kreasi ucapan untuk menyambut tahun baru islam yang bagi mereka tahun baru islam ini perayaannya tidak boleh kalah meriah dengan tahun baru Masehi. Karena tidak banyak dari mereka kaum milenial yang jarang mendengar dan mengetahui perayaan tahun baru islam. Banyak dari mereka, kaum milenial yang menyambutnya dengan menjalankan ibadah puasa di hari pertama Muharam yang karena pada dasarnya bulan ini merupakan bulan suci dalam islam.

Baca Juga :  Kartini Zaman Now untuk Pemilu 2024

Dengan banyaknya kaum milenial yang mengikuti kajian keislaman mereka mengetahui jika dalam bulan ini mereka mampu berlomba-lomba dalam mencapai kebajikan yang dapat mereka lakukan yaitu puasa 1 muharam. Karena Muharam merupakan salah satu dari empat bulan yang dimuliakan (al-Asyhur al-Hurum). Empat bulan yang dimuliakan itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab. Di antara amalan bulan Muharam adalah, pertama, memperbanyak puasa sebagaimana disabdakan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW yaitu “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharam dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam” (HR Muslim). Hadits di atas secara jelas menyatakan bahwa kita disunnahkan berpuasa di bulan Muharam, terutama pada hari kesepuluh Muharam yang disebut dengan puasa ‘Asyura’. Begitu juga hari kesembilan yang disebut puasa tasu’a’. Bahkan Imam Syafi’i menyatakan dalam kitab al-Umm bahwa disunnahkan puasa tiga hari sekaligus yaitu 9, 10 dan 11 Muharam.



Pos terkait