Tolak Berdamai, PLN Jebloskan Dua Anak ke Penjara

ILUSTRASI_PIDANA_PENJARA
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Dua anak yang masih berumur 14 tahun dan 15 tahun harus masa remaja di balik jeruji besi penjara. Keduanya ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian di kantor PLN Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Saat itu kami yang mengambil barang itu (milik PLN Samuda),” kata salah satu tersangka anak, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim), Selasa (26/10).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

PLN tidak mau berdamai dengan keduanya hingga proses penyidikan di Kepolisian dan Kejaksaan tetap berlanjut. Dalam waktu dekat perkara keduanya akan dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Pengadilan Negeri Kotawaringin Timur untuk disidangkan.

Keduanya melakukan pencurian pada Sabtu, 9 Oktober 2021 pukul 03.00 WIB di kantor PLN di Jalan Partoe Muksin, Kelurahan Basirih Hilir, Samuda.

Adapun barang yang mereka curi, diantaranya telepon seluler dan headset serta satu unit mesin pemotong kayu (chainsaw) yang merugikan pihak PLN sebesar Rp 4,9 juta.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Pastikan Korban Banjir Terlayani

Akibat perbuatandua anak yang baru kali pertama masuk penjara ini, mereka dibidik dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana sebagaimana yang tertuang dalam berkas perkara penyidik.

Kedua tersangka menyebut, barang yang mereka curi belum sempat dijual. Perbuatan mereka terbongkar berawal saat saksi Febri hendak mengambil mesin potong kayu, karena tidak ada, saksi bertanya dengan rekannya Dedy.

Lalu keduanya memeriksa sekitar lingkungan kantor dan kemudian mengetahui yang hilang tidak hanya alat potong kayu, tapi juga ponsel dan headset inventaris kantor PLN Samuda.

Dedy mendapatkan informasi dari saksi Salamad Yusuf kalau sebelumnya ada melihat beberapa orang berkeliaran di sekitar kantor PLN Samuda.

Kemudian Salamad dan Dedy memanggil orang yang berkeliaran di sekitar kantor itu yakni kedua tersangka anak, dan mereka secara kooperatif mengakui perbuatannya.

Saat ditanya kedua anak ini mengaku sudah putus sekolah, dan pencurian itu mereka akui secara terus terang. (ang/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *