SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim dalam waktu dekat ini bakal kembali melakukan penertiban anak di bawah umur atau pelajar yang masih nekat mengendarai kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, penertiban ini dilakukan tidak lain untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
”Kecelakaan lalu lintas di dalam Kota Sampit, selama ini kebanyakan korbannya adalah anak di bawah umur atau berstatus pelajar,” kata Salahhidin, Selasa (26/10) siang.
Pihaknya juga akan mendatangi sekolah-sekolah di Kota Sampit untuk menyosialisasikan serta edukasi tentang disiplin berlalu lintas serta larangan pelajar mengendarai kendaraan bermotor.
”Kami rencananya akan membuat MoU dengan semua sekolah untuk mendukung program kami. Salah satunya, tidak mengizinkan pelajarnya berkendara,” terangnya.
Diketahui, Satlantas Polres Kotim telah menjaring puluhan pelajar yang berkendara saat pergi ke sekolah. Mereka pun kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan.
Adapun lokasi razia terhadap pelajar yang berkendara dilakukan Satlantas Polres Kotim di kawasan SMPN 1 dan SMPN 2 Sampit, serta SMPN 3 dan SMPN 11 Sampit. (sir/fm)