Tragedi Kue Ipau, Polisi Segera Umumkan Tersangka

pedagang kue ipau
PENYELIDIKAN: Anggota Satreskrim Polres Kotim datang ke tempat penjual kue ipau di Jalan Usman Harun, Sampit.

SAMPIT,Radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) dalam waktu dekat ini bakal menetapkan tersangka terkait kasus keracunan massal kue ipau pada bulan Ramadan lalu.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan bahwa dalam pekan ini pihaknya akan menentukan adanya calon tersangka kue ipau.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Nanti akan kami sinkronkan hasil uji laboratorium dengan semua keterangan saksi yang ada,” kata Sarpani kepada Radar Sampit, Sabtu (13/5).

Diketahui, saksi-saksi yang diperiksa penyidik Kepolisian mulai dari pembuat kue, penjual hingga puluhan korban yang mengalami keracunan massal.

Sarpani menegaskan, bahwa pihaknya tetap konsisten menangani secara serius terkait kasus yang sempat menghebohkan warga Kotim pada Ramadan lalu ini.

”Kalau tidak minggu ini, mungkin minggu depan sudah ada yang ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit karena mengalami keracunan setelah mengkonsumsi kue ipau.

Baca Juga :  Pecandu Sabu di Sampit Ini Ternyata Sudah Berulang Kali Curi Kotak Amal

Dari puluhan orang tersebut, satu diantaranya meninggal dunia. Peristiwa itu pun kemudian viral di media sosial hingga menghebohkan warga Kotim.

Polisi langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga memeriksa pemilik warung hingga pembuat kue ipau. (sir/fm)



Pos terkait