Tunjangan Belum Dibayar Berbulan-bulan, Guru di Kotim Merasa Dianaktirikan

guru
ILUSTRASI.(RADAR BOJONEGORO/JAWAPOSGROUP)

SAMPIT – Sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), merasa dianaktirikan pemerintah. Pasalnya, pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) belum mereka terima lebih dari setengah tahun.

”Gimana nasib guru ini. Tunjangan (sertifikasi) belum kami terima, TPP belum cair berbulan-bulan,” kata seorang guru PNS di Kota Sampit, Rabu (7/4).

Bacaan Lainnya

Dia merasa tenaga pendidik seperti kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. ”Rasanya seperti dianaktirikan. Padahal, apa bedanya kami dengan PNS di kantoran. Selama pandemi kami juga bekerja. Setiap hari datang ke sekolah, koreksi kerjaan siswa,” ujarnya.

Guru berpangkat golongan IV ini mengungkapkan, dalam sebulan, dia menerima TPP sebesar Rp 600 ribu. Tunjangan yang belum cair itu pada periode Oktober 2020 – April 2021.

”Tolong kalau bisa TPP itu dinaikkan yang lebih layak. Jangan hanya Rp 600 ribu, karena kami ini juga bekerja dari jam 7-11 siang. Guru juga dituntut keaktifan kinerjanya dan tidak pernah kami mengabaikan tugas,” ujarnya.

Selain macetnya pencairan TPP, tunjangan sertifikasi guru yang biasa diterima per triwulan, setara satu bulan gaji, juga belum dibayarkan. ”Triwulan keempat Desember 2020, sertifikasi guru belum dibayarkan sampai sekarang. Nilainya berbeda-beda, tergantung golongan dan masa kerjanya. Untuk golongan IV senilai Rp 4 jutaan,” katanya.

Selain soal tunjangan, guru lainnya juga mempertanyakan jadwal vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik. ”Sekolah ini mulai bersiap belajar secara tatap muka. Guru-guru banyak yang belum divaksin. Saya datang ke Puskesmas Ketapang I tidak dilayani karena menunggu giliran. Tapi, kami tidak diberikan jadwal kepastiannya, kapan tenaga guru mulai divaksin,” katanya.

”Jangankan vaksin tahap dua, vaksin tahap satu saja belum,” katanya.

Dia berharap pemerintah daerah agar lebih memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan para tenaga pendidik. ”Harapan guru-guru ini tidak neko-neko. Ayolah pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan, kami agar sistem pendidikan tatap muka nantinya dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto mengatakan, keterlambatan pencairan TPP dimungkinkan terjadi karena proses administrasi yang masih belum selesai.

”Mungkin proses administrasinya saja yang belum selesai, karena tunjangan yang Desember 2020 sampai Februari 2021 sudah dibayarkan. Kecuali administrasi tidak dilengkapi, maka tak bisa dibayarkan,” kata Alang.

Terkadang, lanjutnya, administrasi tidak lengkap diajukan, sehingga membuat pencairan terlambat. ”Seharusnya sudah diterima kalau itu diusulkan untuk pencairannya. Kadang administrasi dari mereka belum lengkap saat diajukan, sehingga terlambat dan belum bisa dibayarkan. Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim,” pungkasnya. (hgn/ign)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *