PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Sebanyak 8.859 Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Dari data yang ada sekitar 8.859 pelaku UMKM telah terdaftar dan memiliki nomer induk berusaha (NIB). Ketangguhan UMKM di Kobar juga teruji dalam mendukung perekonomian daerah,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa disela kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Pangkalan Lada, Kamis (21/9/2023)
NIB juga berlaku sebagai legalitas pelaku usaha. Bagi pelaku usaha mikro, NIB ini akan menjadi syarat fasilitasi bantuan pemerintah lain seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH).
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan berbagai program dan fasilitas pemerintah dalam pengembangan UMKM.
“Memiliki NIB akan banyak mendapatkan manfaat bagi keberlangsungan usaha. NIB ini menjadi perizinan tunggal bagi pelaku UMKM risiko rendah. Selanjutnya, NIB juga menjadi syarat apabila UMKM nonrisiko rendah perlu mengurus izin lanjutan sesuai bidang usaha.
Pemkab Kobar terus mendampingi dan mendukung pengembangan UMKM pada situasi yang sulit seperti dengan menginisiasi pasar berbasis daring, membuat agenda yang melibatkan pelaku UMKM, di antaranya seperti expo di tiap kecamatan dan juga mengutamakan produk lokal dalam setiap kegiatan kedinasan maupun kemasyarakatan, memberi pelatihan pemasaran berbasis digital, hingga pendampingan perizinan dan usaha.
Budi menambahkan, dukungan yang diberikan ini dimulai dari level desa atau kelurahan, dalam bentuk pembuatan ruang dagang yang dikemas kreatif dan inovatif, sehingga mampu menghidupkan perekonomian serta menjadi wisata alternatif bagi masyarakat.
Dia mengatakan, berdasar hasil analisis, UMKM Kobar juga tetap bertahan di tengah kondisi sulit seperti saat pandemi Covid-19. Dengan kepiawaiannya beradaptasi dengan kondisi pasar, menembus konsumen di tengah pembatasan sosial, dengan memanfaatkan sosial media, UMKM di Kobar terus beranjak maju.
“Kami terus berkomitmen membantu pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Namun, pelaku UMKM juga harus mempunyai semangat, untuk naik kelas menjadi wirausahawan yang sukses, mampu menembuskan produknya hingga luar daerah,” kata Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI
Budi juga menegaskan bahwa UMKM mempunyai peran cukup strategis pada pembangunan ekonomi dalam skala nasional. “Selain di perkotaan, UMKM juga dipandang mempunyai prospek yang bagus di masa mendatang untuk pengembangan ekonomi,” ucapnya.
Bahkan, kata dia, pemerintah selalu mendorong UMKM di ranah pedesaan untuk bisa maju dan berasing dengan jenis usaha lain dalam kancah internasional.
UMKM yang dijalankan di pedesaan ternyata mempunyai berbagai manfaat, terutama untuk perekonomian nasional. Beberapa di antaranya dapat menyumbang nilai PDB (Produk Domestik Bruto), bahkan di Indonesia, UMKM desa merupakan salah satu penyumbang terbesarnya.
Ia menilai, UMKM desa juga bisa menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan ekonomi pada kelas kecil sampai menengah. “Tak hanya itu saja, UMKM di desa juga mampu mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan yang baru,” jelasnya.
Target rasio kewirausahaan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah mencapai 3,9% dan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4% pada tahun 2024
UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.








