Permasalahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar atau sengaja berkeliaran menelantarkan diri, menjadi persoalan serius Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
HENY, Sampit | radarsampit.com
Penanganan kasus ODGJ yang berkeliaran di sekitar Kota Sampit tahun ini cukup meresahkan masyarakat yang kebetulan melihatnya. Mulai dari kasus ODGJ mengamuk, tidur di sembarang tempat, hingga bugil di tempat umum.
Penanganan sudah dilakukan Dinas Sosial Kotim bekerja sama dengan Satpol PP Kotim. Namun, dalam beberapa kasus, ada ODGJ yang kembali berulah setelah diamankan dan mendapatkan perawatan kejiwaan di RSUD dr Murjani Sampit. Setelah dipulangkan ke rumah keluarganya, ternyata kembali berkeliaran di jalan.
Salah satunya ODGJ bernama M Saidi (32), warga Jalan Pelangsian 1 RT 15 RW 6 yang sudah empat kali ditangani Dinsos Kotim. Berdasarkan riwayat hidupnya, Saidi pernah dirawat di Ruang Teratai RSUD dr Murjani Sampit pada 2017. Dinsos dan Satpol PP Kotim juga sudah berkali-kali mengamankan Saidi agar tidak berkeliaran di jalan dan meresahkan masyarakat.
”Dia ini pernah jadi pasien pertama di Ruang Teratai tahun 2017. Sudah bebeberapa kali keluar masuk dirawat di rumah sakit, terus kumat lagi,” kata Kepala Dinsos Kotim Wiyono melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas Dinsos Kotim Sumidi.
Pada Selasa (13/6) lalu, Dinsos Kotim telah mengantarkan Saidi ke rumahnya. Dinsos mengingatkan pihak keluarga memperhatikan obatnya agar diminum rutin dan melaporkan apabila obatnya habis.
”Sudah kami pesankan ke anggota keluarganya, jangan sampai dibiarkan keluyuran, obatnya diminum rutin. Tetapi, tetap saja Saidi kembali keluyuran ke jalan dengan keadaan telanjang tanpa mengenakan pakaian. Memang kami melihat pihak keluarga dan lingkungan sekitarnya juga tidak perduli, sehingga Saidi berbuat semaunya tanpa ada yang mengawasi,” ujarnya.
Menyikapi permasalahan yang terus berulang, Pemkab Kotim mengambil langkah untuk melakukan survei ke Yayasan Panengan Asie Palangka Raya (PAPR) Pengelola Panti Rehabilitasi Gangguan Kejiwaan Join Adulam Ministry (JAM).
”Beberapa waktu lalu sejumlah instansi terkait sudah survei ke lokasi rehabilitasi kejiwaan di Jalan Tjilik Riwut km 18 Kota Palangka Raya. Rencananya Pemkab Kotim akan bekerja sama dengan PAPR JAM untuk penanganan kasus ODGJ agar dirawat di situ,” ujar Sumidi, Rabu (19/7).
Terkait kerja sama itu, Pemkab Kotim akan segera merapatkan dengan sejumlah instasi terkait. ”Kami rapatkan dulu untuk membahas anggaran dan penjadwalan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS). Kami ingin PKS ini segera dilaksanakan, karena dengan cara inilah kami bisa mengatasi masalah ODGJ, sehingga Dinsos dan Satpol PP tidak lagi menangani kasus berulang,” ujarnya.
Yayasan PAPR JAM hanya dapat menampung 30 orang dan sekarang sudah terisi 17 orang. Pasien ODGJ rujukan dari Kotim pun akan diseleksi Dinsos. Tidak semua ODGJ bisa dirawat di Yayasan PAPR.
”Kami akan seleksi. Jadi, ada kriterianya. Tidak semua ODGJ bisa dirujuk ke sana. ODGJ yang dirujuk hanya yang tidak punya keluarga atau punya keluarga tetapi menolak merawat. Bukan berarti semua keluarga yang salah satu anggota keluarganya ada yang ODGJ bisa dirujuk ke sana, itu kami seleksi lagi, karena kapasitasnya terbatas dan pemerintah daerah juga menanggung biaya perawatannya selama ditampung di Yayasan PAPR,” jelasnya. (***/ign)








