Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mentaya Sampit dibuat geram dengan ulah oknum warga yang melakukan sambungan rumah (SR) air ilegal. Tanpa meteran dan tak terdaftar sebagai pelanggan, warga tersebut menikmati air gratis.
HENY, Sampit | radarsampit.com
Selama enam tahun terakhir, tim khusus Perumdam Tirta Mentaya Sampit gencar menindaklanjuti oknum warga yang terbukti mencuri air Perumdam Tirta Mentaya dengan berbagai cara. Salah satunya dengan cara menyambungkan pipa rumah ke pipa induk.
Kasus yang baru-baru ini terjadi, Selasa (17/10) lalu, seorang warga di Jalan Setia Usaha Perumahan Citra Mandiri, menyambungkan air dari pipa rumah dengan melubangi pipa induk. Pipa berukuran 3 inn disambung secara swadaya dari jalur Jalan Bukit Permai ke Jalan Setia Usaha sepanjang 190 meter.
Pipa tersebut tidak terpasang di bawah tanah seperti seharusnya, melainkan di atas permukaan. Akibatnya, pipa induk perumdam mudah terlihat.
”Memang standar pemasangan jaringan pipa Perumdam itu dipasang di bawah tanah. Karena dipasang secara swadaya oleh masyarakat, pipa mudah terlihat,” kata Direktur Perumdam Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan melalui Aulia Afan Noor, Staf Perencanaan Pemasangan Baru dan Jaringan Perumdam Tirta Mentaya Sampit, Senin (23/10).
Kondisi pipa di permukaan yang terlihat dan di bawah tanah sama-sama memiliki potensi dicuri oleh oknum warga yang berniat tidak jujur. ”Kalau pipa terlihat di atas permukaan tanah, kami bisa cepat mengetahui dan menyadari apabila ada oknum warga yang melakukan pencurian. Tetapi, kalau ditanam di bawah tanah, kami kesulitan mendeteksinya. Kecuali ada laporan dari warga dan indikasi kecurangan lainnya,” katanya.
”Kasus oknum warga yang melakukan pencurian air Perumdam di Jalan Setia Wijaya ini mengingatkan kami dengan pesan Bang Napi. Kejahatan terjadi bukan karena ada niat pelakunya, tetapi bisa terjadi karena ada kesempatan,” katanya.
Oknum warga ini bahkan sudah melakukan pencurian kedua kali dan ketiga kalinya diberikan teguran keras oleh petugas Perumdam Tirta Mentaya. ”Sudah pernah menyambung pipa dengan membobol ke pipa induk, lalu kami putus dan berikan teguran. Ini masih melakukan lagi. Oknum warga yang terbukti malah tidak terima dikatakan pencuri. Katanya terlalu kasar. Padahal, orang ini sudah terbukti melakukan pencurian kedua kalinya,” ujarnya.
Warga tersebut diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya. Apabila, masih melakukan, Perumdam Tirta Mentaya tidak hanya memberikan teguran, tetapi akan memproses yang bersangkutan hingga ke ranah hukum dan membayar denda sesuai aturan.
”Surat pernyataan itu kami bacakan ulang dan oknum warga yang bersangkutan sudah menandatangani. Apabila masih melakukan pencurian air Perumdam secara ilegal, kami akan proses hingga ke ranah hukum dan mengenakan denda administrasi kepada yang bersangkutan,” katanya.
Pada bulan yang sama (Oktober 2023), petugas Perumdam Tirta Mentaya Sampit juga menindaklanjuti warga di Jalan Arjuno III Kelurahan Baamang Tengah yang mencuri air.
”Orang ini sudah melakukan sambungan air ilegal lebih dari dua tahun. Petugas kami menyadari dari pembaca meter, terdapat pipa yang mencurigakan. Rumah itu tidak terdaftar, tidak ada identitas rekening air dan kami akhirnya tindak lanjuti,” ujarnya.
Bukannya merasa bersalah melakukan pencurian air secara ilegal, warga tersebut justru marah apabila pipa air sambungan rumahnya diputus. ”Akhirnya warga yang bersangkutan bersedia menjadi pelanggan resmi dengan melakukan pendaftaran air jaringan baru sebesar Rp1.915.000,” katanya.








