Radarsampit.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Kabar itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, ia belum menjelaskan detail hal yang menjerat pria yang akrab disapa Noel tersebut.“Benar,” kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Penangkapan dilakukan tim KPK pada Rabu malam (20/8/2025) di wilayah Jakarta. Kabar ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, ada giat tangkap tangan. Salah satunya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelasnya.
Tak hanya Noel, KPK juga mengamankan belasan orang lainnya. “Total ada sekitar 20 orang yang ikut diamankan. Termasuk pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan,” imbuh Fitroh.
KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Noel maupun pihak lain yang ditangkap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, perkembangan kasus akan segera disampaikan ke publik.
Immanuel Ebenezer sebelumnya dikenal sebagai aktivis 98 dan mantan tokoh relawan pendukung Presiden Joko Widodo. (*)