Warga Kelurahan Baru Resah, Ini Pasalnya

Minuman Keras,Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan

PANGKALAN BUN – Warga dan tokoh masyarakat di Jalan Sukma Aria Ningrat, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diresahkan dengan merebaknya dugaan aktivitas jual beli miras yang berdekatan dengan SDN 1 Baru dan rumah ibadah.

Salah seorang tokoh agama setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa tempat penjualan minuman keras tersebut membuat masyarakat sekitar merasa resah dan sangat terganggu dengan aktivitas usaha yang terlarang tersebut.

“Tempat jual miras itu tepat di depan sekolah dasar dan hanya berjarak beberapa puluh meter saja dari rumah ibadah (masjid),” ungkapnya.

Selaku tokoh agama ia meminta kepada instansi terkait agar melakukan tindakan tegas, mengingat keberadaan tempat penjualan minuman keras tersebut sudah lama dan terkesan dibiarkan bebas beroperasi.

Informasi yang berhasil dihimpun bahwa tempat penjualan minuman keras tersebut bukan menjadi rahasia umum, mengingat yang datang membeli di tempat tersebut dari beberapa wilayah di Kota Pangkalan Bun.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP dan Damkar Kotawaringin Barat, Majerum Purni menegaskan akan menindak pelaku peredaran minuman keras tersebut, terlebih informasi yang ia dapatkan berada di dekat sekolah dan rumah ibadah.

Baca Juga :  Masuk Kobar Harus Bebas Covid-19

“Saya sudah perintahkan anggota untuk segera melakukan pengecekan di tempat yang disebutkan, kita akan tindak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya, Senin (31/1).

Sementara itu Kasiops Satpol PP Kobar Gusti M Rois menambahkan bahwa pelaku peredaran minuman keras di depan SDN 1 Baru tersebut sejatinya sudah beberapa kali diamankan.

“Sudah pernah kita amankan beberapa kali, dan sempat berhenti berjualan dan kami baru tahu kalau saat ini kembali beroperasi, kita akan lakukan pengecekan ke tempat tersebut,” tandasnya. (tyo/sla)

 

 



Pos terkait