NANGA BULIK – Warga Kota Nanga Bulik dan sekitarnya sebaiknya tidak bepergian saat malam tahun baru. Sebab sejumlah ruas jalan masuk Kota Nanga Bulik akan disekat.
Bagi pengendara yang tidak berkepentingan akan dilarang keluar masuk ibukota Kabupaten Lamandau ini selama dua malam, yakni 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022 malam.
Jalan yang akan ditutup di antaranya adalah simpang alun-alun untuk menghalau pengendara dari arah Trans E dan Simpang SMPN 1 untuk arus lalu lintas dari arah Desa Bunut dan Sungai Mentawa. Kemudian di Simpang Sepaku untuk menyekat kendaraan dari arah Kecamatan Menthobi Raya dan Sematu Jaya.
Selain itu semua jalan menuju bundaran rusa juga akan ditutup, mulai dari Simpang Polres, Simpang Dinkes, Simpang GPU Lantang Torang, dan Simpang Dinas PU.
“Penyekatan ini dilakukan untuk menghindari konvoi ataupun pesta malam pergantian tahun, khususnya di titik yang sering jadi pusat keramaian seperti bundaran rusa dan alun-alun,” ungkap kepala Dinas Perhubungan, Atie Dieni, Kamis (30/12).
Oleh karena itu warga diimbau untuk berada di rumah masing-masing saat malam pergantian tahun. Jangan berpikiran untuk melaksanakan konvoi, karena pasti akan dibubarkan dan diminta putar balik saat mencapai titik penyekatan.
Hal ini juga sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 bahwa pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, mengacu poin ke satu huruf h bahwa alun-alun harus ditutup selama dua hari mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. (mex/sla)