Warga Palangka Raya Jadi Pengedar Sabu di Kapuas

sabu
SABU: Pengedar sabu yang merupakan warga Palangka Raya ini diamankan Polres Kapuas beserta barang bukti. (SABRIANOOR/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Anggota Satres Narkoba Polres Kapuas bekuk pengedar sabu di Jalan Trans Kalimantan Km 5,5 Desa Anjir Mambulau Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Telah dilakukan penangkapan terduga pengedar sabu pada Jumat (31/5/2024) malam di Desa Anjir Mambulau. Dari hasil penggeledahan telah ditemukan paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Terduga sudah kami amankan ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut,” ungkap Subandi, Sabtu (1/6/2024)

Terduga pengedar sabu berinisial W (41) ini diketahui merupakan warga Kota Palangka Raya. Dari penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti sabu dengan berat sekitar 7,5 gram

Selain itu juga diamankan berupa satu unit HP, satu kotak rokok, satu buah tas selempang dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Barang-barang tersebut akan dijadikan sebagai tambahan barang bukti. (rm-107/sla)



Baca Juga :  Peduli Warga, Polres Seruyan Gelar Baksos di Bukit Keminting

Pos terkait