Warga Pertanyakan Keseriusan Menjaga Hutan Tumbang Ramei

hutan desa tumbang ramei
TERANCAM DIBABAT: Rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Antang Kalang hanya akan menyisakan permukiman warga. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Warga Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, mempertanyakan   keseriusan pemerintah menjaga hutan di wilayah itu yang terancam ekspansi perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, tim dari pemerintah daerah yang disebut-sebut akan turun mengevaluasi perizinan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL), belum terlihat batang hidungnya oleh warga.

Kepala Desa Tumbang Ramei Natalis mengatakan, pihaknya belum pernah menerima tim dari Pemkab Kotim maupun undangan klarifikasi untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang menolak perizinan PT BSL di wilayah mereka.

Bacaan Lainnya

”Belum ada kabarnya sampai saat ini. Kami juga bertanya-tanya, bagaimana tindak lanjut perintah Pak Bupati Kotim untuk mencabut dan mengevaluasi izin BSL di wilayah kami,” ujar Natalis, Rabu (30/11).

Natalis menegaskan, sikap warga tak berubah dan tetap pada komitmen awal menolak perluasan izin PT BSL di wilayah desa mereka dengan luasan sekitar 4.000 hektare. Pihaknya ingin tetap mempertahankan hutan tersebut.

Baca Juga :  IUPHKm Cempaga Perkasa  Tarik Perhatian MADN

”Ini merupakan keinginan masyarakat untuk tetap menjaga dan mempertahankan hutan itu. Apa pun konsekuensinya akan kami jaga,” ujar Natalis.

Menurutnya, warga waswas selama perizinan itu belum dicabut. Pasalnya, perusahaan sewaktu-waktu bisa saja menggarap diam-diam areal hutan tersebut. Hal itu bisa menimbulkan masalah baru, karena warga terjebak dalam kondisi emosional yang bisa menyeret mereka ke proses hukum pidana.

Natalis tak ingin warganya dipancing untuk melakukan hal demikian, sehingga penolakan terhadap perizinan tersebut harus sampai tuntas pada pencabutan izin di wilayah Desa Tumbang Ramei.

Natalis mengatakan, hutan seluas 4.000 hektare itu mereka usulkan menjadi kawasan hutan adat. Karena itu, tidak bisa lagi sembarangan ditebang dan digarap oknum tertentu. Masyarakat sekitar yang akan menjaganya.

”Kami juga mau mengusulkan ini menjadi kawasan hutan adat untuk wilayah kami demi menjaga hutan dan isinya,” katanya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kotim Alang Arianto tak berkomentar banyak mengenai tim bentukan penyelesaikan konflik perizinan PT BSL dengan warga Desa Tumbang Ramei. Dia mengaku belum mengetahui persis hasilnya.



Pos terkait