Warga Tangkap Maling Sawit di Lahan Sengketa

Desak Polisi Tangkap Dalang Kejahatannya

pencurian buah sawit
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Dua terduga pencuri sawit, Rd dan Bs, kepergok melakukan aksinya di Desa Pelantaran, Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Keduanya ditangkap warga setempat saat sedang asyik memanen di lahan perkebunan sawit yang tengah bersengketa.

Awalnya, dua pelaku terciduk saat tengah memanen sawit oleh Beny BU Jangking dan Risky yang tengah berjaga di kebun sawit milik Hok Kim tersebut, Senin (22/8), sekitar pukul 15.00. Keduanya curiga dengan gerak-gerik orang tersebut masuk areal kebun.

Bacaan Lainnya

”Melihat ada pencurian, Risky kembali ke mes memanggil teman-temanya. Terus saya mengejar maling tersebut. Pelaku lolos dan melarikan diri,” ujar Beny.

Tidak berapa lama, Risky dan beberapa temanya datang dan menemukan jalan keluar pelaku, kemudian mereka kembali ke mes. ”Saat mereka datang, saya sudah menangkap kedua pelaku yang sedang mengumpulkan buah sawit yang dipanennya. Kami mengepung pelaku,” lanjut Beny.

Baca Juga :  Dua Pengusaha TV Kabel di Katingan Dipolisikan

Pengepungan tersebut membuat pelaku tak berkutik. Selanjutnya pelaku dilaporkan ke Kapolsek Cempaga Hulu dan malamnya dibawa ke Polres Kotim.

Beny berharap pencurian tersebut ditindak sampai akarnya. Otak pelaku harus diburu, karena pencurian sudah lama terjadi dan selalu menjadi polemik dan adu domba warga setempat.

”Selama ini masyarakat Desa Pelantaran atau nama Desa Pelantaran tercemar oleh ulah sekelompok oknum yang menjadi dalang pencurian. Saya berharap siapa pun yang berkaitan dengan aksi ini harus ditangkap dan diproses hukum,” tegas Beny. (ang/ign)



Pos terkait