KUALA KURUN, radarsampit.com – Jeki (49) warga Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis dum-duman kepada anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kahayan Hulu Utara (Kahut).
“Senpi rakitan yang diserahkan tersebut merupakan peninggalan dari orang tuanya yang telah meninggal dunia pada tahun 2015 lalu,” ucap Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, Rabu (14/08/2024).
Dalam penyerahan senpi rakitan itu, lanjut dia, juga oleh disaksikan Camat Kahut Liansyah, Kepala Desa (Kades) Tumbang Pasangon Yuligison, Kades Penda Rangas Berkat, serta Kades Teluk Kanduri Tanti.
“Dulunya senpi rakitan itu digunakan sebagai alat berburu di dalam hutan, sewaktu masih berladang berpindah-pindah,” ujarnya.
Dia mengapresiasi kesadaran warga yang dengan sukarela menyerahkan senpi rakitan kepada pihak Kepolisian. Diharapkan hal ini dapat menjadi contoh bagi warga lainnya, yang masih menyimpan senpi rakitan secara ilegal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan, agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kalau disalahgunakan, itu akan sangat berbahaya bagi warga lainnya,” tutur mantan Kasi Propam Polres Gumas ini.
Dengan diserahkannya senpi rakitan tersebut, maka diharapkan akan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kahut.
Keberanian menyerahkan senpi rakitan menunjukkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, dengan tidak menyimpan atau menggunakan senpi secara ilegal,” tandasnya. (arm/fm)