Waspada Isinya Tak Layak, Warga Diminta Lebih Teliti Beli Parsel Lebaran

ilustrasi parsel
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA , RadarSampit.com– Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan tengah melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) mengingatkan warga agar teliti dalam membeli bingkisan parsel Lebaran 1444 Hijriah.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal di Palangka Raya, Sabtu mengatakan masyarakat jangan asal beli bingkisan parsel begitu saja melainkan cek terlebih dahulu isi parsel agar tidak mendapat barang yang sudah kedaluwarsa di dalamnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Ketelitian yang dimaksud agar parsel yang diberi oleh masyarakat isinya baik dan semua item di dalamnya tidak kedaluwarsa, sehingga masih bisa  dikonsumsi,” kata Samsul, pekan lalu.

Samsul menuturkan, selain para konsumen yang diingatkan pihaknya juga meminta kepada  pedagang ketika mengemas parsel Lebaran jangan sampai mengisi barang-barang di dalamnya barang yang mau  kedaluwarsa atau rusak kemasannya.

Baca Juga :  KPK Periksa Ujang Iskandar Terkait Skandal Korupsi Anggaran di Kabupaten Kapuas

Jangan sampai hanya untuk menghabiskan barang yang tersisa, maka isi parsel dimasukan barang-barang yang rusak atau tidak layak dikonsumsi, hall tersebut tentunya dapat membahayakan bagi si konsumen yang membelinya.

”Dalam waktu dekat nanti tim yang akan dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap swalayan, mini market serta toko-toko penjual parsel menghindari adanya parsel kedaluwarsa dijual ke masyarakat,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya itu juga menambahkan, apabila nantinya dalam pengawasan ditemukan barang-barang rusak atau kedaluwarsa masih ada pajang dan dijual di minimarket, swalayan, dan toko-toko.

Maka tim yang turun akan menarik barang tersebut dan memusnahkannya, agar barang-barang yang tidak layak dikonsumsi itu tidak dijual kembali oleh pemilik toko atau swalayan yang berada di Kota Palangka Raya.

”Semoga saja dalam pengawasan yang kami lakukan nantinya, tidak ada swalayan, minimarket, dan toko-toko menjual parsel dan barang makanan yang sudah rusak kemasannya atau kadaluarsa, sebab hal tersebut apabila dikonsumsi oleh manusia bisa berakibat mengganggu kesehatan manusia,” tegasnya.



Pos terkait