Acara di Masyarakat Dipantau Satgas

satgas
PATROLI: Anggota satgas Covid-19 Lamandau, ketika mengawasi penerapan prokes di salah satu acara resepsi, baru-baru tadi.(istimewa)

NANGA BULIK- Penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 2019,  gencar dilakukan. Apalagi dalam sepekan terakhir angka kenaikan kasus positif di Kabupaten Lamandau terus bertambah.

Menyikapi hal tersebut, razia protokol kesehatan kembali digalakkan. Tim satuan tugas (satgas) gugus Covid-19 setempat juga rutin memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap  acara di masyarakat, yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. Antara lain resepsi pernikahan, sunatan, selamatan, dan sejenisnya.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau Irwansyah menegaskan, pemantauan penerapan prokes dilakukan sampai ke desa-desa. Dicontohkannya baru-baru ini seperti acara nikahan di Desa Nanga Palikodan Kecamatan Bulik Timur dan Acara Khitanan di Desa Sumber Mulya(E2) Kecamatan Bulik.

“Kegiatan masyarakat ini tetap kita pantau meskipun telah mengantongi Surat Komitmen Bersama (SKB) antara pihak penyelenggara dengan Satgas Covid-19 Lamandau. Agar  penyelenggara tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan selama kegiatan dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Menolak Divaksin, Bakal Disanksi

Sekretaris gugus tugas ini menambahkan, tim akan mengecek apakah di tempat penyelenggaraan kegiatan disediakan fasilitas cuci tangan, thermo gun , hand sanitizer serta seluruh peserta wajib menjaga jarak dan menggunakan masker.

“Dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, diharapkan tidak terjadi klaster-klaster penularan yang baru,”tandas Irwansyah.(mex/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *