PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Puluhan warga dari berbagai desa di Kecamatan Arut Utara mendatangi gedung DPRD Kotawaringin Barat untuk menyampaikan sejumlah aspiras, Rabu (26/10). Langkah itu mereka tempuh karena selama ini mereka merasa dianaktirikan.
Mereka didampingi kepala desa, damang, hingga camat dan sambut oleh unsur pimpinan DPRD Kobar.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Syahrial menyampaikan bahwa Kecamatan Arut Utara saat ini mengalami banyak ketertinggalan dari kecamatan pemekaran. Pemerintah juga harus hadir untuk melakukan pembangunan dan menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Pertama aspirasi yang kami sampaikan soal infrastruktur. Kita butuh infrastruktur yang memadai agar hasil kebun kita dapat diangkut menggunakan kendaraan. Karena kami lihat pembangunan infrastruktur di sejumkah desa dan kelurahan sangat minim,” kata Syahrial.
Selanjutnya, setelah tidak diperbolehkan melakukan penambangan emas, ekonomi mereka sangat tertekan. Karena sebelumnya sebagian masyarakat memang mencari nafkah melalui tambang emas tradisional.
“Karena tidak diperbolehkan menambang lagi, masyarakat kini kesusahan. Sehingga tingkat kriminal meningkat. Ini salah satu akibat setelah tidak boleh lagi menambang emas,” ujarnya.
Menurutnya masyarakat siap mengikuti aturan bisa mendapat dukungan pemerintah terkait perizinan dan syarat lainnya agar bisa kembali menambang emas.
“Karena kami itu penambang kecil jadi untuk kebutuhan harian dan mencukupi kebutuhan anak istri. Sehari dapat satu gram itu saja bagus. Harapan kami pemerintah bisa mencarikan solusi bagi kami,” ujarnya.
Kemudian aspirasi soal lahan cadangan seluas 2.300 hektare milik desa yang sudah dicanangkan pemerintah. Namun lahan cadangan tersebut kini masuk dalam HGU perusahaan. Sehingga ini juga harus ada solusi terbaik.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin mengatakan bahwa kedatangan masyarakat Arut Utara ini untuk menyampaikan tiga aspirasi, yakni tentang infrastruktur jalan, perizinan tambang rakyat dan lahan cadangan seluas 2300 hektare.
“Sangat wajar apa yang disampaikan masyarakat Arut Utara ini, karena itu hak dari masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada kami selalu wakil rakyat. Kami menampung apa yang mereka sampaikan,” ujar Mulyadin.
Ia menyebut bahwa masyarakat Arut Utara pada prinsipnya merasa tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah, terutama terkait pembangunan wilayah. Mengingat Kecamatan Arut Utara ini merupakan kecamatan yang paling jauh dari ibukota.
“Untuk perizinan tambang ada pihak yang berwenang mengurusnya. Kami hanya mendorong masyarakat untuk lebih maju termasuk usaha tambang yang selama ini digeluti masyarakat, karena terbentur legalitas maka masyarakat berhenti bekerja, hal ini akan kita bahas dengan pemerintah daerah,” terangnya.
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo menegaskan terkait infrastruktur jalan maka pihaknya segera menurunkan alat. Sehingga nantinya titik kerusakan jalan dapat diperbaiki segera.
“Langsung pada poinnya saja, karena masyarakat mau jawaban yang bakal kita lakukan. Kedua soal perizinan tambang rakyat ini bakal saya kawal untuk ke provinsi, apakah bisa dilakukan atau tidak,” ujarnya.
Sedangkan untuk lahan cadangam seluas 2.300 hektare ini bakal dibentuk tim penanganan. “Perlunya kita datang ke sana karena saya masih baru. Jadi biar tahu potensi apa yang cocok untuk dikembangkan masyarakat setempat. Jadi kami memberikan jawaban ini tidak hanya sebatas wacana saja. Masyarakat Aruta sudah butuh perhatian karena hal ini berkaitan dengan perut. Dan secara bertahap ini bakal diselesaikan,” pungkasnya. (rin/sla)








