Ada yang Diberikan ke Oknum Wartawan, Segini Rincian Uang Hasil OTT KPK di Pekanbaru

ott kpk pekanbaru
Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.com – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 6,8 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Barang bukti itu diamankan setelah KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Kota Pekanbaru, Riau dan Jakarta, pada Senin (2/12).

Bacaan Lainnya

“Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12) dini hari.

Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt. Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmila.

Baca Juga :  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Bangun Hunian Griya Pekerja

Ghufron menjelaskan, barang bukti uang senilai Rp 6,8 miliar itu diperoleh setelah pihaknya mengamankan sembilan orang.

Menurutnya, tim penindakan KPK pertama kali mengamankan Plt. Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmila bersama dengan sopirnya, DM di Kota Pekanbaru, pada Senin (2/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurutnya, dari tangan Novin KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar yang terseimpan di dalam sebuah tas.

Selanjutnya, KPK mengamankan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya berinisial NAT dan MRM. Saat itu, penyidik juga mengamankan barang bukti senilai Rp 1.390.000.000.

“Pada sekitar pukul 20.30 WIB, RM meminta istrinya yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 2 miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta,” ungkap Ghufron.

Kemudian sekitar pukul 20.32 WIB, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution diamankan di rumah pribadinya di Kota Pekanbaru. Tim KPK juga mengamankan uang tunai kurang lebih sejumlah Rp 830 juga di rumahnya, yang diduga diterima dari Novin Karmila.

Baca Juga :  PKB Buka Kans Gabung KIM Plus, Sinyal Merapat ke Prabowo-Gibran Makin Menguat

Berdasarkan pengakuan Indra Pomi, lanjut Ghufron, secara keseluruhan uang yang diterimanya dari Novin Karmila sejumlah Rp 1 miliar, namun sebesar Rp 150 juta sudah diberikan Indra Pomi kepada Kadishub Kota Pekanbaru berinisial YL dan Rp 20 juta kepada wartawan.



Pos terkait