Alasan Knalpot Brong Harus Dirazia

sepeda motor
KNALPOT BISING : Petugas menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Pemilik diminta melepas dan mengganti knalpot standar.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim terus berburu pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong.

Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin mengatakan, pihaknya tingkatkan patroli dan apabila menemukan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong akan langsung ditindak tegas.

Bacaan Lainnya

“Knalpot brong ini mengeluarkan suara bising dan banyak dikeluhkan karena mengganggu ketenangan masyarakat,” kata Salahiddin.

Kata Salahiddin, sepeda motor berknalpot brong identik dan terkadang dipakai oleh pelaku balap liar. “Anggota kami terus berpatroli, bila menemukan motor knalpot bising ini akan langsung ditindak,” tegasnya.

Kepada masyarakat, kepolisian juga mengingatkan untuk menggunakan kendaraan sesuai standar. Tidak mengubah dan memodifikasi yang bisa melanggar aturan.

“Kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong untuk segera melepas, gunakan knalpot standar, mari kita ciptakan situasi kondusif,” imbau Kasat Lantas. (rm-106/fm)



Baca Juga :  Pulihkan Perekonomian Melalui Food Estate

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *