Enggak Ada Akhlak! Kakek Bejat, Perkosa Cucu Sendiri

perkosa
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – MN ditangkap polisi karena melakukan tidak asusila terhadap cucunya sendiri yang masih berumur 8 tahun. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Saat di tingkat penyidikan Kepolisian, MN mengaku terus terang atas perbuatannya. Dan di hadapan jaksa saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, tersangka tidak mengakui perbuatannya.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak ada melakukan perbuatan itu,” kata tersangka.

Meski berulang kali ditanya jaksa, tersangka tetap menyangkal dan bahkan isi berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kepolisian dibantah olehnya.

Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka pada Jumat 22 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim.

Berawal saat tersangka berburu Tupai, melihat cucunya sedang naik sepeda. Lalu dipanggil dan diajak ikut berburu.

Saat hari hujan, tersangka dan korban berteduh di pondok pembuatan arang di lokasi kejadian. Di situ korban disetubuhi oleh pria beristri tersebut. Bocah 8 tahun berstatus siswi SD sempat diancam dibunuh oleh pelaku apabila korban memberitahukan perbuatannya.

Baca Juga :  Menjaga Warisan Leluhur melalui Festival Maneser Panatau Tatu Hiang

Kejadian itu akhirnya diketahui ibu dan nenek korban, karena korban mengalami pendarahan. Meski sempat takut, korban akhirnya memberitahu tindakan asusila kakeknya kepadanya.

Pihak keluarga lalu melaporkan tersangka ke polisi. Saat proses penyidikan di Kepolisian, tersangka sempat kabur hingga akhirnya menyerahkan diri. “Saat itu saya sempat kabur, namun tidak lama saya menyerahkan diri lagi,” kata tersangka kepada jaksa yang memeriksanya. (ang/fm)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *