Pakai Knalpot Brong Siap-Siap Ditilang

knalpot brong
BIANG BISING : Puluhan kendaraan roda dua berknalpot brong diamankan di Mapolres Kotim, Selasa (30/5). FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) gencar melaksanakan razia terhadap pengguna kendaraan berknalpot bising alias brong.

Jika masih kedapatan di jalan, maka siap-siap motor akan langsung dikandangkan oleh petugas.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memerangi knalpot suara bising ini.

”Kalau kedapatan menggunakan knalpot brong di jalan, langsung diamankan petugas,” kata Sarpani, Selasa (30/5).

Katanya, sepeda motor yang diamankan tidak mudah begitu saja dikeluarkan dari kantor Kepolisian.

Pemilik motor terlebih dahulu harus mengikuti sidang serta mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar.

”Kendaraan tidak bisa diambil kecuali pemilik motor sudah ikut sidang dan mengganti knalpot motornya,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghindari segala kegiatan yang berpotensi dapat mengganggu keamanan. Seperti halnya menggunakan knalpot brong dan balapan liar.

”Kalau masih nekat, maka bersiap-siap berurusan dengan petugas,” tegasnya. (sir/fm)

Baca Juga :  Mulai Ancam Permukiman, Belasan Kali Kejadian, Semua Pelakunya Menghilang

 



Pos terkait