BBPOM Sidak ke Sampit, Puluhan Mamin Kedaluwarsa Diamankan

Puluhan Mamin Kedaluwarsa Diamankan

SAMPIT – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemantauan disejumlah area perbelanjaan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Terdapat sejumlah area perbelanjaan yang dipantau dan dilakukan pemeriksaan diantaranya Swalayan Bintang, Swalayan ABC, Swalayan Kusuka, Swalayan Rejeki,  Alfamart Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Gatot Subroto, Indomaret Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Gatot Subroto, Uli Market, Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Swalayan Mentari, dan Hypermart.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan pemeriksaan makanan dan minuman bersama BPOM, Wakil Bupati Kotim dan anggota Satpol PP dibagi menjadi tiga tim,” kata Zulhaidir, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim, Kamis (6/5).

Dari hasil pemeriksaan disejumlah area perbelanjaan ditemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa masih dipajang. Banyak pula makanan dan minuman yang kemasannya sudah dalam keadaan rusak, penyok dan berkarat.

“Paling banyak kemasannya sudah tidak sempurna, ada yang sudah berkarat, ada yang penyok. Ada juga makanan yang dipajang sudah kedaluwarsa,” ujarnya.

Rombongan tim juga melakukan peninjauan ke PPM. “Dari BPOM ada membawa mobil laboratorium. Saat di PPM ada mengambil beberapa sampel seperti tahu, tempe dan lontong yang sempat diuji. Setelah menunggu sekitar 20 menit hasilnya semuanya negatif bebas dari borak, formalin. Sedangkan, barang lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Melihat perbandingan ditahun-tahun sebelumnya dan tahun sekarang, pemilik swalayan rata-rata sudah memahami terkait peraturan perlindungan konsumen.

“Tahun ini saya memantau tidak sebanyak seperti tahun-tahun sebelumnya. Artinya, mereka (penjual) sudah memahami kalau makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa tidak seharusnya dipajang dan diperjualbelikan. Ini dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan konsumen,” ujarnya.

Dirinya mengapresiasi area perbelanjaan di Hypermart, dimana disana pengelolanya memahami dan memantau masa berlakunya makanan dan minuman.

“Di Hypermart saya pantau aman. Karena, dari keterangan pihak Hypermart setiap tiga bulan sekali makanan dan minuman dicek secara tersistem. Apabila sudah mendekati masa kedaluwarsa diberikan tanda merah atau biasa juga kita melihat barangnya diobral murah,” ujarnya.

Zulhaidir juga mengingatkan agar masyarakat Kotim sebagai konsumen lebih selektif dalam melihat tanggal kedaluwarsa suatu barang makanan dan minuman sebelum membeli. “Sebelum beli dilihat dulu tanggal kedaluwarsanya sampai kapan. Jangan sembarang beli, dikkhawatirkan makanan atau minuman yang dikonsumsi malah akan membahayakan kesehatannya,” ujarnya.

Terpisah, Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BBPOM Kota Palangka Raya Siti Dahliah menyampaikan ada terdapat 61 item dengan total jumlah 241 pcs barang makanan dan minuman yang diamankan karena sudah kedaluwarsa, kemasan rusak dan tidak layak jual.

“Kami tim intensifikasi pengawasan pangan di Kotim melakukan pemeriksaan dan menemukan 241 pcs yang sudah rusak dan kedaluwarsa,” kata Siti Dahliah saat dikonfirmasi Radar Sampit.

Siti mengimbau agar pemilik toko atau swalayan untuk tidak lagi memajang barang makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa maupun sudah dalam keadaan rusak.

“Barang temuan kami amankan dan kami meminta pemilik toko atau swalayan memusnahkan dan kami menyaksikan dihari itu juga, karena jika barang ini dipajang dikhawatirkan konsumen yang tidak jeli dalam berbelanja langsung membeli dan membahayakan kesehatannya,” tandasnya. (hgn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *